BLORA - KPUK Blora memutuskan tetap melaksanakan rekrutmen calon anggota panitia pengawas kabupaten (panwaskab) untuk Pilkada 2010 mendatang.
Keputusan tersebut bertolak belakang dengan keinginan ketua panwaskab saat ini, Wahono yang meminta masa jabatannya diperpanjang hingga pelaksanaan Pilkada 2010.
Ketua KPUK Blora Moesafa menyatakan, keputusan untuk menggelar rekrutmen calon anggota panwaskab pilkada itu merupakan bentuk kepatuhan KPUK pada undang-undang (UU). Sebab, UU 22/2007 tentang penyelenggara pemilu mengamanatkan agar KPUK melaksanakan seleksi tersebut.
''Jika kami tidak melaksanakan rekrutmen, justru kami yang salah karena melanggar undang-undang,'' tegas Safa, panggilan akrabnya kepada Radar Bojonegoro kemarin.
Menurut Safa, permintaan perpanjangan masa jabatan anggota panwaskab saat ini kepada Bawaslu adalah hak mereka. Terkait kemungkinan bisa tidaknya perpanjangan itu dilakukan, dia mengaku belum tahu. Namun, dalam UU 22/2007 jelas menyebutkan bahwa proses rekrutmen calon anggota panwaskab dilakukan oleh KPUK.
Safa menyatakan, saat ini pihaknya telah melakukan persiapan guna rekrutmen calon anggota panwaskab tersebut. Salah satunya, menyiapkan bahan dan materi tes. ''Sesuai rencana, kami akan melaksanakan rekrutmen calon anggota panwaskab setelah adanya penetapan tahapan pilkada,'' kata ketua GP Ansor Blora ini.
Sesuai UU 22/2007, KPUK berwenang membuka pendaftaran bagi anggota panwas pilkada. Selanjutnya, mereka melakukan seleksi administrasi serta tes tulis. Dari hasil tes tulis itu nanti KPUK akan menjaring beberapa nama untuk direkomendasikan kepada Bawaslu pusat.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Panwaskab Wahono menyatakan telah mengajukan perpanjangan masa jabatan hingga usai pilkada 2010 mendatang. Sebab, masa jabatan panwaskab pileg dan pilpres bakal berakhir Desember nanti. Alasannya, perpanjangan itu diperlukan karena mepetnya waktu persiapan pilkada serta untuk penghematan anggaran. (dim)
BLORA, SR.- Polemik kapan anggota DPRD baru hasil pileg 2009 yang selama ini menjadi pembicaraan umum setelah tanggal 14 Agustus lalu ditunda akhirnya terjawab.
Setelah Kamis (27/8) secara resmi anggota DPRD Blora periode 2009-2014 secara resmi dilantik melalui sidang paripurna istimewa yang dipimpin ketua DPRD HM Warsit.
Dalam sambutanya Warsit mengatakan rapat paripurna istimewa ini tidak mengambil keputusan, maka tidak diperlukan kourum.
Disamping itu dia bersama anggota DPRD yang lain mengaku legowo menyerakan tongkat estafet legislatif untuk memperjuangkan aspirasi rakyat ke anggota DPRD baru.
“Atasnama seluruh anggota DPRD periode 2004-2009 saya menyatakan permintaan maaf jika perilaku dan tutur kata selama menjadi wakil rakyat kurang berkenan dihati anda semua,” kata Warsit.
Disamping itu Warsit juga memohon maaf kalau sampai masa baktinya habis belum berhasil menyelesaikan beberapa ranperda.
”Pada tahun 2008 lalu ada 23 Raperda, hanya 6 Ranperda yang telah kami selesaikan sedang sisanya sebanyak 17 Ranperda belum rampung. Mengingat keterbatasan waktu, Harapan kami anggota DPRD Baru nantinya dapat melanjutkan rencana kerja kami,” ungkap Warsit.
Rapat Paripurna Istimewa itu sendiri berlangsung mulai pk 16.00 diikuti 30 anggota DPRD dari 44 anggota DPRD lama. Bupati dan Muspida plus tampak hadir lengkap, Namun sayang siding paripurna ini sepi undangan.
Ratusan kursi yang disediakan baik didalam dan diluar ruangan banyak yang kosong. Sedang kursi yang terisi hanya ditempati suami atau istri anggota DPRD baru yang akan dilantik dan pejabat dilingkungan pemkab Blora.
Pelantikan ke 45 anggota Dewan periode 2009-2014 dilantik langsung oleh ketua PN Blora Adi Sutrisno. Pelantikan itu sendiri sebelumnya dibacakan terlebih dahulu SK Gubenur Jateng tertanggal 21 Agustus lalu. Yakni tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2004-2009 dan pengangkatan anggota DPRD Blora periode 2009-2014.
Usai pelantikan dalam rapat paripurna itu ditetapkan pula ketua dan wakil ketua DPRD Sementara. Berdasarkan ketentuan yang berlaku yang berhak menjabat ketua DPRD Sementara adalah Parpol yang memperoleh Kursi terbanyak. Sedangkan wakil diduduki parpol urutan kedua.
“Pada pemilu legislative lalu partai golkar sebagai pemenang maka HM Kusnanto sebagai ketua DPRD Sementara, sedang wakil ketua sementara dijabat HM Dasum dari PDIP,” jelas Didik Lukardono.
Dalam sambutan awalnya sebagai ketua DPRD Blora Sementara Kusnanto mengatakan para anggota DPRD baru hendaknya mempunyai motivasi tinggi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakata.
Dia menekankan ke 45 oarang wakil rakyat hendaknya mempunyai komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas awal. Menetapkan APBD diawal tahun 2010.
“Kami yakin dengan kebersamaan yan terjalin, tugas-tugas apapun akan bisa diselesaikan dengan baik,” tegas Kusnanto.
Terjebak Strategi Sekwan
Acungan jempol layak diberikan Plt Sekwan Didik Lukardono, terhadap strategi yang dilakukan untuk mempercepat pelantikan dewan.
Dua hari sebelum pelantikan ketika ditemui SR dirinya belum dapat memastikan kapan pelantikan akan dilakukan. Padahal data yang diperoleh SR, sebagian besar dana yang dituntut Warsit dkk sudah dipenuhi eksekutif.
Untuk itulah Sekwan memberanikan diri mengundang anggota DPRD Terpilih untuk mengadakan gladi bersih tanggal 26 Agustus.
“Ini salah satu strategi saya untuk sedikit menekan pak Warsit dan juga siang harinya kami pasang tratak dan ratusan kursi,” kata Didik.
Ketika ditanya Bagaimana kalau malam harinya dalam panmus tidak kourum bagaimana mengganti uang sewa tratak dan ratusan kursi yang didatangkan, Dia menjawab itu resiko jabatan dan tanggung jawabnya.
Dan ternyata malam harinya digelar panmus hasilnya diluar dugaan. Undangan itu sendiri pk 19.00, namun sampai pukul 20.30 baru 4 anggota Panmus yang hadir dari 22 anggota Panmus keseluruhan.
Namun 5 menit kemudian perlahan anggota Panmus mulai dating sehingga terkumpul sebanyak 16 yang hadir sehingga sudah memenuhi kourum. Sebelum memulai Panmus Warsit sempat bertanya pada Sekwan, tentang keberadaan tratak dan kursi. Padahal menurut Warsit belum ada keputusan Panmus tentang pelantikan esok harinya.
Sedang pada Panmus tersebut sempat terjadi debat antara Warsit dan Jajaran Setwan tentang beberapa anggaran ratusan Juta yang masih belum dibayarkan pihak eksekutif. Setelah disepakati keputusan bersama bahwa esok harinya yakni 27 Agustus administrasi akan diselesaikan, akhirnya Warsit menyetujui penetapan pelantikan Dewan Kamis (27/8).
“Tepat Pukul 22.23 maka saya sebagai ketua Panmus menetapkan pelantikan anggota DPRD ditetapkan hari Kamis pahing tanggal 27 Agustus 2009 tepat pukul 15.00,” tegas Warsit sambil mengetukan palunya. (Roes)
Fokus Samping
Janji para Anggota Dewan periode 2009-2014 pada Rakyat Blora
Iffah Hermawati: Semoga kami dapat mengemban tugas dengan baik sesuai harapan rakyat Blora
M Setyo Budi W: Saya akan bekerja guna memperbaiki citra anggota dewan yan rusak akibat figure ketua yang terlalu dominan. Untuk itu kedepan hal semacam itu harus dihilangkan, agar tidak arogan dan dapat menempatkan pada porsinya sebagai pimpinan kolektif kolegial.
Suningsih: Alhamdulilah sudah plong akhirnya pelantikan berjalan dengan lancar. Dan Saya mohon doa restu pada masyarakat Blora, semaoga dalam perjalanan 5 tahun ke depan bisa lancar membawa aspirasi mereka dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
Legyono: Semoga kedepan kita bersama dapat memperjuangkan aspirasi rakyat yang kami wakili, seperti saat kami ucapkan sumpah dan janji.
Irma Isdiana: Saya berangkat dan terpilih dari rakyat, dan saya akan berusaha mengabdi untuk mereka.
Darsono:Akan membawa aspirasi rakyat untuk kepentingan bersama
Dwi Astutik: Alhamdulilah akhirnya saya bias dilantik bareng, Saya tidak akan janji apa-apa. Saya hanya ingin membuktikan bahwa saya adalah wakil rakyat yang pro Rakyat..
Yantinah: Pertama saya ucapkan terima kasih pada masyarakatBlora, terkhusus masyarakat Cepu, Sambong dan Kedungtuban mohon doanya agar amanah yang saya emban ini bisa memperbaiki kerja DPRD dengan perubahan yang lebih baik. Dan kami akan berusaha mewujudkan penetapan APBD pada awal tahun demi kelancaran roda perekonomian Blora. Dengan mewujudkan kinerja kami seefisien mungkin serta mengadakan pengawasan APBD superketat dan tepat sasaran.
Bambang Priyono: Saya akan bergerak terus untuk membahagiakan umat> Selama ini rakya selalu menjadi korban, sekaranglah saatnya Blora menuju perubahan kearah yang lebih baik, menjalin kemitraan yang baik demi kepentingan masyarkat Blora serta mengawal pelaksanaan APBD. Kami yang tergabung fraksi PKS berangkat untuk memperjuangkan ‘Blora untuk mblora”
Sugeng Hariyanto: Kami dilantik setelah APBD ditetapkan, sehingga saya pribadi sebagai anggota DPRD terpilih saat ini akan mempelajari dan meninventarisir permasalahan APBD 2009 yang sedang berjalan sekarang ini.
Sutrisno: Kami segera menjalin komunikasi politik membangun kekompakan kebersamaan dalam internal DPRD. Untuk segera melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Seno Margo Utomo : Akan bekerja lebih baik, tidak seperti dewan lama.
Joko Mugiyanto: Saya berusaha agar sistim transparansi di segala unsure pemerintahan baik eksekutif ataupun legislatif agara masyarakat jelas melihat arah pembangunan Blora kedepan.
RM Hanindyo Andri B: Harapan saya agar terjadi kebersamaan dan kerjasama dalam membangun Blora kedepan dengan semua pihak dan khususnya birokrasi dan legislatif. Kesalahan atau kekurangan DPRD Blora dimasa lalu bisa kita jadikan pijakan dalam menentukan arah pembangunan 5 tahun kedepan, untuk itu perubahan sistim sangat diperlukan untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat.
Edy Harsono: Saya akan mengoptimalkan pengawasan tentang pelaksanaan APBD 2009. Juga berusaha agar pengesahan RAPBD 2010 pada bulan Desember 2009 atau paling lambat Januari 2010.
Siti Nur Chanifah: Setelah tanggung jawab resmi dipundak saya, sudah menjadi kewajiban untuk berbuat apa yang nanti jadi wewenang saya. Dan saya akan semaksimal kemampuan untuk bekerja keras, atas pertolongan Allah semata.
Meidi Usmanto: Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyatdemi kemajuan Blora, dengan berbuat yang terbaik untuk masyarakat Blora.
BLORA - Program Desa Vokasi yang diterima tiga desa di Blora dari Dispendik Jawa Tengah segera dimulai. Akhir Agustus ini, seluruh kelompok yang terbentuk bakal memulai kegiatan sesuai bidang yang diajukan.
Tiga desa yang menjadi pilot project program Desa Vokasi adalah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan; Desa Balongsari, Kecamatan Banjarejo; serta Desa Palon, Kecamatan Jepon.
Kasi PLS Disdik Blora Priyadi mengungkapkan, program ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan optimaslisasi potensi lokal. Menurut dia, sesuai jadwal program tersebut memang akan dimulai akhir bulan ini. Yakni, setelah masing-masing desa yang ditunjuk membuat proposal kegiatan.
''Diklat pembuatan proposal dan kegiatan telah dilaksanakan awal Agustus lalu. Sehingga, program ini diharapkan bisa jalan akhir bulan ini,'' tuturnya.
Program itu mensyaratkan setiap desa harus ada lima kegiatan berbeda dengan kelompok masing-masing. Dimana, setiap kelompok minimal beranggotakan 20 orang atau kepala keluarga (KK). Apapun kegiatannya tetap harus mengedepankan potensi lokal.
Di Desa Tamanrejo misalnya, ada kelompok yang berencana mengembangkan life skill warganya dengan potensi kentang hitam. ''Masih banyak kegiatan lain yang dapat diusulkan. Tentunya tetap berbasis pada potensi yang ada di desa,'' terangnya.
Setelah program itu berjalan dan sukses, menurut Priyadi, kelompok yang terbentuk di Desa Vokasi diminta untuk menularkannya pada desa lain. Tujuannya, agar mereka juga dapat mengembangkan potensi yang ada di wilayah masing-masing. (dim)
[ Minggu, 30 Agustus 2009 ]
Minta Warga Periksa ke Klinik
BLORA - Banyaknya penderita HIV/AIDS di Blora membuat Dinas Kesehatan setempat waspada. Selain terus memantau perkembangan penderita, Dinkes juga meminta warga terutama yang berisiko tinggi terinfeksi virus mematikan itu untuk dengan suka rela mendatangi klinik Voluntary Conselling Test (VCT).
Saat ini, klinik VCT sudah ada di Blora dan Cepu. ''Pasien klinik VCT memang bersifat suka rela. Jadi orang yang datang ke klinik itu memang atas kesadaran sendiri,'' kata Kabid Pemeliharaan Kesehatan (Harkes) Dinkes Blora, Lilik Hernanto kemarin.
Di Blora, kata dia, klinik VCT ini berada di rumah sakit dr R.Soetijono. Sedangkan di Cepu berada di rumah sakit dr R. Soeprapto Cepu. Minat warga Blora untuk datang konseling tentang HIV/AIDS di klinik VCT sudah bagus.
"Jika semakin banyak warga yang datang, harapan kami pendeteksian penyakit ini akan lebih maksimal. Sekaligus bisa dilakukan tindakan pencegahan,'' tuturnya.
Keberadaan klinik VCT itu, kata dia, bisa memecahkan permasalahan HIV/AIDS yang ada di Blora.
Di klinik tersebut, bisa dilakukan perawatan, dukungan moral, dan pengobatan penderita. Metodenya, tetap menjaga kerahasiaan klien, sehingga tidak melanggar hak asasi manusia serta tidak ada diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA)
Menurut Lilik, persoalan HIV/AIDS di Blora saat ini memang perlu ada langkah konkret. Selama satu bulan ada tiga penderita AIDS yang meninggal, menurut dia, merupakan kasus yang luar biasa.
Lilik menambahkan, usai lebaran pihaknya akan melakukan zero survei HIV/AIDS di sejumlah tempat. Selain di lokalisasi, survei juga akan dilakukan di rumah tahanan. Sebab, tempat itu dinilai rawan penyebaran penyakit tersebut. (ono)
"Blora-Indonesia Raya” diantara Nasionalisme-Idealisme dan Patriotisme !"
Maraknya organisasi yang didanai asing, era reformasi sampai sekarang ini wajib kita cermati. Bahkan sinyalemen organisasi tersebut ada yang sudah masuk di daerah-daerah, tak luput juga Blora tentunya.
Masyarakat awan tentunya tidak akan tahu, apa maksud asing mendanai organisasi tersebut, dan untuk apa mereka dibayar. Apakah mereka dibayar untuk mematai-matai daerah ataukah untuk menghilangkan Nasionalisme-Idealisme dan Patriotisme yang tertanam di hati setiap jiwa rakyat Indonesia ?
Kalau memang kedua hal tersebut sudah menjadi tujuan organisasi yang dibiayai asing, artinya Lampu Kuning untuk pemerintahan di Blora dan Indonesia pada umumnya.
Mungkin masih mengingat apa yang pernah diungkapkan Letjen (purn) Prabawo Subiyanto bahwa Penggugatan terhadap "nasionalisme" kembali mengemuka dalam beberapa tahun belakangan ini.
Nasionalisme atau "faham kebangsaan", seolah-oleh tampil menjadi kerisauan berbagai kalangan, khusus nya mereka yang selama ini getol menyuarakan penting nya "national character building".
Bicara nasionalisme, tentu akan selalu terkait dengan idealisme dan patriotisme. Ke tiga kata diatas merupakan "faham" yang menggumpal menjadi satu kesatuan. Idealisme tanpa nasionalisme dan patriotisme, atau nasionalisme tanpa idealisme dan patriotisme, atau patriotisme tanpa idealisme dan nasionalisme, identik dengan sayur asam tanpa garam. Hambar rasanya..!
Idealisme adalah "daya dorong" untuk memperkokoh rasa kebangsaan dan rasa cinta tanah air. Sebagai bangsa, tentu kita memiliki idealisme. Kalau masa revolusi idealisme bangsa kita adalah memerdekakan bangsa maka setelah Indonesia merdeka, idealisme nya adalah mengisi alam kemerdekaan.
Untuk itulah, agar cita-cita Indonesia merdeka sebagaimana yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 dapat sesegara mungkin kita wujudkan, maka kekuatan nasionalisme dan patriotisme mestilah kita simpan dalam "standing position" yang kokoh.
Ini penting kita hayati, karena nasionalisme akan tumbuh subur dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, manakala segenap warga bangsa, mampu mengenali dan memahami secara cerdas akan hakekat dasar dari rasa kebangsaan itu sendiri.
Sejati nya nasionalisme, tentu akan ditentukan oleh sampai sejauh mana warga bangsa ini, dapat mengejawantahkan semangat rasa kebangsaan ini dalam kiprah dan kehidupan keseharian nya. Rasa kebangsaan akan selalu "inheren" dengan sikap, tindakan dan wawasan setiap warga negara.
Hanya warga bangsa yang mampu melakukan penghayatan yang mendalam dan utuh terhadap hakekat nasionalisme inilah yang akan mampu memberi sumbangsih bagi keajegan suatu bangsa.
Ya,,,, nasionalisme boleh jadi merupakan indikator untuk tumbuh nya bangsa yang berdaulat, berjati diri, berkarakter, dan bermartabat !
Muncul nya kesan tentang banyaknya anak bangsa yang "melupakan" nasionalisme, memang sebuah citra yang harus kita rubah-arahkan. Adanya dugaan bahwa nasionalisme seolah-olah "digadaikan" sudah waktu nya kita gantikan dengan ungkapan yang lebih santun.
Dan pandangan yang menegaskan bahwa nasionalisme hanya indah untuk diucapkan tapi tidak menarik untuk dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari, juga sudah saat nya kita ganti dengan kalimat yang lebih arif.
Kita percaya bahwa warga bangsa, akan tetap menjunjung tinggi makna nasionalisme sebagaimana yang dipatrikan 20 Mei 1908 lalu. Kita yakin bahwa segenap anak bangsa tentu akan tetap mengenang, mempelajari, menghayati dan mengaktualisasikan semangat nasionalisme dalam kehidupan sekarang.
Dan kita boleh optimis bahwa nasionalisme bukan "barang rongsokan" yang tidak populer lagi, tapi nasionalisme adalah kekuatan dasar dalam menjawab tantangan jaman yang selama ini tengah menggelinding. Dalam koridor berpikir yang demikian, tentu kita sepakat bahwa ruh nasionalisme harus terus-menerus ditiupkan ke dalam nurani dan jiwa bangsa !
Nasionalisme adalah "filter" yang akan mampu menyaring setiap intervensi dari pihak mana pun, yang berkehendak meruntuhkan nilai-nilai sakral yang dimiliki bangsa ini. Mari kita tetap komit dan konsisten untuk memperkokoh semangat nasionalisme yang ditopang idealisme dan patriotisme, demi kejayaan dan kemakmuran bangsa Indonesia sekarang dan masa mendatang.
Asahlah terus idealisme ! Bangkitkan terus nasionalisme dan kokohkan terus patriotisme ! Insya Allah Indonesia Raya akan semakin dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di muka bumi ini ! Dirgahayu Republik Indonesia.
(Penulis: Drs Ec. Agung Budi Rustanto – Redaktur tabloid suara Rakyat)
BLORA - Apa buah yang paling dicari oleh masyarakat kota sate selama bulan puasa? Jawabnya teryata jatuh pada melon dan semangka. Lho kok? Cuaca panas saat puasa, buah yang berair dan manis menjadi pilihan, dan itu ada pada semangka dan melon.
”Melon rasanya segar, apalagi saat puasa yang sangat panas seperti saat ini, sangat cocok untuk buka puasa,” kata Rina, salah seorang pembeli.
Buah yang berair dan manis ini, untuk melon dijual perkilonya Rp 6.500, sementara semangka mulai dari Rp 3.000 tergantung dari jenis semangkanya. Tak hayal buah inipun laris manis diserbu warga sebagai sajian untuk melengkapi menu buka puasa.
”Selama puasa berlangsung, yang paling laku adalah melon mas, baru kemudian semangka,” kata Septia Okta, penjual buah yang berada di kios pasar Jalan Mr Iskandar Blora, Rabu (26/8).
Menurut cewek berambut panjang ini, selain keduanya, buah seperti anggur, jeruk, belimbing dan jambu air juga banyak yang dibeli masyarakat. Bukan hanya itu, selama puasa terjadi peningkatan omzet yang cukup banyak.
”Yang beli mengalami kenaikan dua kali lipat mas, meskipun harga buah banyak yang naik saat puasa, namun masyarakat tetap banyak yang membeli,” tambahnya.
Menurut Okta, kenaikan rata-rata antara Rp 500 sampai Rp 3.000. Seperti apel dari Rp 20.000 menjadi Rp 23.000. Untuk jeruk citrus bahkan mencapai Rp 24.000 dan jeruk bali Rp 16.000. Namun ada buah yang harganya cenderung turun, seperti jambu air dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000.
Meski banyak yang membeli, teryata buah yang ada di beberapa toko buah bukan berasal dari buah lokal Blora. Termasuk semangka dan melon yang didatangkan dari daerah di Jawa Timur karena kualitas buah yang baik, sementara melon dan semangka lokal memiliki mutu yang kurang bagus. ”Kebanyakan buahnya berasal dari Jawa Timur,” ujarnya. K.9-ip
Kekeringan di Blora Warga terpaksa ambil air di sawah
BLORA - Bagi warga di Kecamatan Jati, musim kemarau seakan sudah menjadi hal yang lumrah jika harus mencari air cukup jauh. Pasalnya, kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Grobogan, atau berjarak sekitar 42 km dari kota Blora ini, selalu mengalami kekeringan saat datangnya musim kemarau, tak terkecuali tahun ini.
Beberapa warga, bahkan mencari air hingga puluhan kilometer. Tidak sedikit pula yang mencari air di sawahsawah, meskipun airnya banyak yang keruh. Salah satunya dialami oleh, Dasmi (35), warga Dusun Pakuwon, Desa Gabusan, Kecamatan Jati. Dalam sehari, perempuan muda ini selalu mengambil ambil air rata-rata 10 pikul atau 20 jiregen.
Saat kemarau, dia lebih banyak mencari air yang ada di sumur-sumur sawah. ”Tiap pagi dan sore saya rutin ambil air di sawah, meskipun airnya tidaklah bersih,” ujar Dasmi kepada Wawasan, Senin (24/8).
Apa yang dilakukan perempuan dua anak ini, sudah sejak bulan Juni. Air yang dia ambil biasanya dipergunakan untuk keperluan sehari- hari dan untuk minum ternaknya.
”Kalau airnya kotor, biasanya untuk minum ternak. Untuk air minum mencari di daerah lain dengan cara membeli,” katanya.
Hal sama juga dialami oleh Rasiman (40), warga setempat. Air yang diambil dari sawah kalau yang kotor digunakan untuk minum sapinya. Sementara air bersih dia harus mencarinya sekitar 3-4 kilometer. ”Kalau ambil di daerah Klatak, satu pikulnya saya membayar lima ratus rupiah saja. Biasanya saya ambil sekitar 5-6 pikul,” katanya.
Menurut dia, bantuan dari pemerintah sudah pernah diterima, namun itu hanya satu kali, serta bantuan dari salah satu BUMN yang beroperasi di Blora. ”Bantuan pemerintah hanya sekali, kalau bisa ya dikasih lagi,” ucapnya. K.9-ip
BLORA - Rencana pengajuan penangguhan penahanan Agustin alias Rega alias Martini, terdakwa kasus pencabulan sesama jenis akhirnya mengambang.
Penyebabnya, pihak keluarga maupun tim penasihat hukum merasa tidak yakin dapat merealisasikan penangguhan penahanan. Ini diungkapkan ketua tim penasihat hukum terdakwa, Tatiek Sudaryanti kepada wartawan koran ini kemarin.
Dia beralasan, psimistis itu muncul karena kliennya dijerat empat pasal sekaligus. Yakni, sebagaimana surat dakwaan yang dibacakan JPU Sri Respatini dalam sidang yang digelar secara tertutup Kamis lalu. ''Banyaknya pasal sangkaan ini tentu akan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk mengabulkan atau menolak permohonan penangguhan yang kami ajukan,'' katanya.
Dalam surat dakwan itu, kliennya dijerat dengan pasal 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Juga, pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul, pasal 378 tentang penipuan serta pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Dimana, ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
Tatiek mengungkapkan, rencana penangguhan sebenarnya muncul sebelum dilakukannya pelimpahan tahap II. Yakni, pelimpahan tersangka beserta barang bukti (BB) dari penyidik polisi kepada penuntut umum. Namun, hasil rapat keluarga saat itu memutuskan bahwa pengajuan penangguhan akan dilakukan saat tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan. ''Nyatanya, kami harus menemui kendala lain. Untuk itu, kami hanya bisa berharap agar proses hukum ini segera selesai. Sehingga, masing-masing pihak segera mendapatkan kepastian hukum,'' harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Martini yang berjenis kelamin perempuan diamankan petugas Juni lalu karena diduga melakukan pencabulan kepada SM, 17, warga Desa/Kecamatan Tunjungan. Untuk mendekati korban, tersangka nyaru sebagai laki-laki. Dalam perkembangannya, tersangka dan keluarga korban sepakat akan menggelar pernikahan dan mereka telah ''kumpul'' hingga beberapa kali. Namun, kedok Martini terbongkar sehari sebelum pernikahan. (dim)
BLORA - Nasib berbeda dialami caleg terpilih DPRD Blora dan Bojonegoro. Di saat anggota DPRD Bojonegoro yang baru merayakan ''pesta'' pelantikan mereka, para caleg terpilih di Blora masih tetap menunggu peresmian status mereka sebagai wakil rakyat. Padahal, mereka seharusnya dilantik lebih dulu.
Sesuai SK gubernur Jateng, pelantikan anggota DPRD Blora disebutkan pada 14 Agustus lalu. Kenyataannya, hingga kemarin para calon anggota DPRD baru di Blora belum mendapatkan kepastian. Sinyal dari Bupati Blora Yudhi Sancoyo yang menyatakan pelantikan bisa digelar 24 Agustus juga dimentahkan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Didik Lukardono. Dia memastikan Senin lusa belum ada pelantikan anggota dewan baru. ''Kalau Senin besok ini sudah hampir pasti belum (ada pelantikan anggota DPRD baru). Nggak tahu kalau hari Selasa,'' katanya.
Seperti diberitakan, usai berkoordinasi dengan banyak
pihak, bupati menyatakan ada yang meminta pelantikan tetap pada 24 Agustus lusa. Alasannya, masih ada administrasi yang harus diselesaikan dulu.
Didik menuturkan, Senin lusa diusahakan semua administrasi seperti yang diminta anggota dewan lama diselesaikan. Jika masalah itu selesai, maka selanjutnya bisa digelar pelantikan. Sampai kemarin dia belum bisa memastikan apakah semua administrasi yang sedang dikerjakan itu bisa selesai atau tidak. ''Kita akan usahakan (selesai),'' tambahnya.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan koran ini, administrasi yang dikerjakan sekretariat DPRD belum selesai untuk pencairan dana kunjungan kerja. Penyebabnya, banyak bahan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang kurang. Di antaranya, tidak adanya sejumlah keterangan kunjungan kerja dilakukan di mana, ketemu dengan siapa dan pembahasannya apa. ''Data-data itulah kabarnya banyak yang tidak disetorkan anggota dewan yang telah melakukan kunjungan kerja. Mana bisa membuat SPJ kalau bahannya tidak ada,'' ujar salah seorang calon anggota dewan yang keberatan disebutkan namanya.
Sementara, itu sejumlah calon anggota dewan baru saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sampai kemarin mereka belum menerima kejelasan terkait pelantikan. ''Kita berharap tidak lagi molor. Tapi, sampai sekarang saya belum menerima kejelasan,'' kata Abdullah Aminuddin dari PKB.
Hal yang sama disampaikan Bambang Susilo, calon anggota dewan asal Partai Demokrat. Dia membenarkan ada yang menyebut 24 Agustus sebagai batas penyelesaian administrasi di dewan. ''Sedangkan untuk pelantikan juga belum jelas,'' tuturnya. (ono)
Kesabarananggota dewan terpilih hasil pileg lalu masih terus diuji. Hingga kemarin, tanda-tanda penjadwalan hari pelantikan tetap gelap. Padahal, mestinya mereka sudah dilantik 14 Agustus lalu.
''Sebenarnya kami tidak hanya diam. Hanya gerakan kami memang tidak frontal,'' ujar Seno Margo Utomo, salah satu calon anggota dewan baru yang terus menuntut agar pelantikan segera dilakukan.
Dia menuturkan, hasil rapat bersama yang membawa persoalan itu ke Pemprov Jateng dan Mendagri, sampai saat ini belum ada kabarnya. Menurut Seno, dia mendengar penyelesaian surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk berbagai kegiatan anggota dewan lama belum diselesaikan pihak setwan. Persoalannya, kata kader PKS ini, ada sejumlah bahan SPJ yang tidak ada.
''Bagaimana mereka mau menyelesaikan SPJ-nya kalau bahan tidak ada. Seperti misalnya untuk kunjungan kerja anggota dewan, laporannya banyak yang tidak ada,'' imbuhnya.
Karena itu, dia menduga, persoalan pelantikan ini masih akan berlarut-larut. Dia sangat berharap partai-partai besar seperti Golkar, PD, PKB atau PDIP yang bakal menjadi pimpinan di DPRD juga terus bergerak. Jika gerakan itu dilakukan bersama-sama, kata dia, maka segera menemukan titik terang. ''Secara personal kita masing sering komunikasi untuk membahas langkah selanjutnya,'' ujarnya.
Selama ini, menurut Seno, Ketua DPRD Warsit menyatakan kalau pelantikan akan dilakukan akhir bulan Agustus ini. Namun, melihat gelagat yang berkembang, dia tidak yakin kalau 31 Agustus nanti anggota dewan baru bisa dilantik. Sebab, persoalannya saat ini bukan pada waktu. Melainkan soal tuntutan pencairan hak sejumlah anggota dewan lama.
''Teman-teman masih menunggu sampai akhir bulan. Yang perlu kita sikapi adalah setelah 31 Agustus itu langkah apa yang akan dilakukan. Itu penting,'' tuturnya.
Karena itu, dia mengaku saat ini sedang koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Komunikasi dengan banyak pihak juga dilakukan, mulai dari birokrasi hingga penegak hukum. Sampai saat ini, menurut Seno, para calon wakil rakyat itu masih memegang komitmen untuk kompromi. Artinya, masih mempunyai batas kesabaran untuk menunggu semua proses administrasi di DPRD selesai. ''Ya, minimal sampai 31 Agustus itulah. Setelah itu, tunggu saja gerakan kami,'' ancamnya.
Abdullah Aminuddin, caleg terpilih dari PKB menuturkan, harus ada batas waktu kapan pelantikan anggota DPRD baru dilakukan. Dia juga membenarkan bakal ada pertemuan lagi untuk membahas pelantikan tersebut.
Sementara itu, Plh Sekwan Didik Lukardono membenarkan bahwa jadwal pelantikan memang belum jelas. Meski tidak gamblang, dia menyatakan saat ini masih ada persoalan administrasi yang belum beres. Dia tidak mengatakan apakah batas akhirnya 31 Agustus atau kapan. ''Memang masih ada beberapa yang harus diselesaikan. Kalau selesai mungkin segera dijadwalkan (pelantikan),'' katanya.
Sekretaris Provinsi Jateng Hadi Prabowo, sampai berita ini ditulis belum berhasil dihubungi wartawan koran ini. Berkali-kali ditelepon, tidak diangkat. Saat di-SMS juga tidak dibalas. Sehingga belum diperoleh informasi bagaimana kebijakan pemprov terkait tidak dilaksanakannya SK gubernur tersebut. (ade/ono)
BLORA - Sidang penggelapan beras untuk rakyat miskin (raskin) dengan terdakwa Kades Sambongrejo, Kecamatan Ngawen, Blora, Sunarman dihadiri ratusan warga. Mereka ingin melihat langsung jalannnya persidangan. Mereka berasal dari masyarakat yang selama ini berseberangan pendapat dengan kades.
Menurut Sukandar yang juga ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Sambongrejo, maksud kedatangan warga hanya ingin mengawal agar hukum benar-benar ditegakan, karena memang kades telah melakukan pengelapan raskin.
”Kami dan warga hanya ingin melihat sekaligus meminta agar hukum benar-benar ditegakkan dengan adil,” ungkapnya kepada Wawasan, Kamis (20/8).
Lanjut Sukandar, setelah kades ditahan oleh Kepolisian, pihak desa melalui perangkat desa, LKMD,BPD, tokoh masyarakat dan agama, RT dan RW membuat surat peryataan yang isinya tidak mau dipimpin lagi oleh Sunarman, karena tidak bisa sebagai contoh yang baik.
”Bersama BPD, LKMD dan perangkat desa, kami sudah menghadap Kabag Hukum untuk menyerahkan surat tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban, kami minta desa kami segera diberikan Pjs (pejabat sementara-red), bukan Plh (pelaksana harian-red) kades,” tambahnya.
Namun jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, hingga saat ini belum juga turun, kami khawatir surat tersebut tidak ditanggapi pemkab.
Dakwaan salah Sunarman kembali disidang soal kasus penggelapan beras miskin (raskin) di desanya mulai Maret 2008 sampai April 2009.
Melalui penasihat hukumnya Zainudin yang membacakan esepsinya, bahwa apa yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidaklah cermat. Karena raskin di desa sudah dikoordinasi oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) desa setempat, serta yang melakukan penyaluran bersama dengan perangkat desa.
”Yang menyalurkan raskin secara bersama dengan perangkat desa yang dikoordinasi Kasi Kesos,” kata Zainudin di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Adi Sutrisna, dan anggota Aminudin dan Zulkarnaen.
Penasihat hukum juga menilai, dakwaan masih kabur dan salah sasaran karena Sunarman bukan yang bertanggung jawab soal raskin, sehinga meminta agar dakwan JPU tidak diterima.
”Terdakwa tidak dapat dikenai pidana, dan harus dibebaskan demi hukum,” katanya.
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada Kamis pekan mendatang dengan agenda pembacaan jawaban dari JPU Yeni Astuti. K.9-Tj