Selasa, 30 Juni 2009

Radar Bojonegoro - SEPUTAR KORUPSI



[ Selasa, 30 Juni 2009 ]

Mei Tuding Hakim MA Khilaf

Terkait Hukuman Tambahan Pengembalian Uang Negara
BLORA - Sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus korupsi uang untuk dipertanggungjawabkan (UUDP) sekretariat DPRD (setwan) Blora kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Blora kemarin (29/6).

Kali ini, pemohon atau mantan terpidana kasus ini Kristiani Mei Puji Astutik menuding putusan hakim Mahkamah Agung (MA) merupakan kekhilafan hakim atau kesalahan yang nyata. Sebab, ia merasa telah mengembalikan sisa UUDP sebesar Rp 76,833 juta. ''Kami menilai putusan MA nomor 300 K/Pid.Sus/2009 sudah tepat. Namun, putusan terkait pengembalian uang negara adalah kekhilafan hakim,'' ujar Mei saat membacakan jawabannya atas tanggapan JPU terkait permohonan PK yang ia ajukan.

Menurut Mei, tanggapan yang disampaikan JPU pada sidang sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya belum membayar uang pengembalian sisa UUDP tidak didasarkan pada fakta hukum. Dimana, ia merasa telah menyetor uang tersebut ke kas daerah (kasda) pada 3 April 2008. Yakni, disetor melalui Sekkab Bambang Sulistyo.

Mei juga menampik tanggapan JPU yang menyoal penyetoran dan asal uang ke kasda oleh sekkab tersebut. Menurut dia, tidak masalah siapa dan dari mana uang itu berasal, yang terpenting adalah kerugian negara telah kembali. ''Jadi, alasan jaksa yang mempersoalkan dari siapa dan uang dari mana yang disetor ke kasda itu tidak berasalan hukum dan harus ditolak,'' tandasnya.

Usai mendengar jawaban pemohon, hakim sidang PK IDG Suardhita menanyakan kepada JPU Siti Sumarlin. Yakni, apakah akan mengajukan sanggahan atas jawaban pemohon. ''Kami akan menyampaikan sanggahan secara tertulis. Untuk itu, kami mohon waktu dan sidang ditunda hingga hari Kamis (2/7),'' pinta Sumarlin yang diiyakan oleh hakim Suardhita. Sidang selanjutnya ditutup.

Mei diperkarakan terkait kasus korupsi dana sisa UUDP setwan sebesar Rp 76,833 juta pada APBD 2006. Majelis hakim PN Blora yang menyidangkannya menjatuhkan hukuman teringan dalam kasus korupsi. Yakni, penjara selama satu tahun. Putusan itu kemudian dikuatkan hakim di pengadilan tingkat kedua (bading).

Saat mengajukan kasasi, vonis penjara itu tetap. Namun, hakim MA memberikan hukuman tambahan berupa kewajibam membayar uang pengganti Rp Rp 76,833 juta. Atau senilai dana sisa UUDP yang dipersoalkan. Lantaran merasa sudah mengembalikan uang itu ke kasda, Mei lantas mengajukan PK ke MA yang disidangkan majelis hakim PN Blora. (dim)


[ Selasa, 30 Juni 2009 ]

Tunggu Pelimpahan Tahap II

BLORA - Kasus dugaan penyelewengan dana program peningkatan pendapatan petani melalui inivasi (P4MI) di Dinas Pertanian segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Blora. Sebab, berkas kasus tersebut telah dinyatakan P-21 alias lengkap.

''Prinsipnya berkas perkara sudah tidak ada masalah, tapi kami masih menunggu pelimpahan tahap II. Sebab, pelimpahan pertama baru berkasnya saja,'' ujar anggota penuntut umum Yeni Astutik kepada Radar Bojonegoro kemarin.

Menurut dia, pelimpahan tahap II tersebut bakal diikuti dengan pelimpahan barang bukti (BB) beserta tersangka. Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi kapan pelimpahan itu akan dilakukan. Lalu? ''Ya, kita tunggu saja, semoga penyidik secepatnya melimpahkan BB dan tersangkanya,'' katanya.

Usai pelimpahan tahap II nanti, menurut Yeni, pihaknya bakal mengajukan persetujuan rencana tuntutan (rentut) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Dia memerkirakan persetujuan rentut bakal turun sekitar dua pekan.

Diberitakan sebelumnya, program P4MI yang salah satunya diwujudkan dalam program Komite Investasi Desa (KID) di Desa Kentong ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Salah satunya adalah kegiatan fiktif berupa proyek pembibitan. Selain itu, proyek yang belum selesai 100 persen dilaporkan 100 persen. Dari temuan awal, ditemukan kerugian negara Rp 80 juta. Proyek yang ditangani KID Kentong tersebut senilai Rp 250 juta lebih. Proyek itu diwujudkan dalam pembangunan embung, pembibitan tanaman, dan lainnya. Saat penyidikan ditetapkan seorang tersangka berinisial SP. (dim)


[ Selasa, 30 Juni 2009 ]

Minta Kasus Raskin Diusut Tuntas

BLORA - Sunarman, Kepala Desa Sambongrejo Kecamatan Ngawen yang menjadi tersangka kasus penggelapan raskin protes. Kemarin, melalui pengacaranya, dia mengirimkan surat ke Kapolres Blora AKBP R. Umarfaroq. Intinya, dia ingin kasus penggelapan raskin diusut tuntas. ''Sampai sekarang ada dua tersangka. Selain Sunarman, ada Sarisih. Tapi kenapa yang ditahan hanya Sunarman saja,'' kata Zainudin, salah seorang pengacara Sunarman kemarin.

Surat tersebut ditujukan langsung pada Kapolres. Surat tertanggal 29 Juni 2009 itu ditandatangani lima pengacara yang menjadi tim kuasa hukum Sunarman. Yakni, Zainudun, M.Fauzan, Sucipto, Isnun Efendi, dan Tatiek Sudaryanti. ''Kami minta ketegasan Kapolres untuk menuntaskan kasus itu dengan fair dan tuntas,'' tegasnya.

Dalam kasus itu, kata Zainudin, memang ada rangkaiannya. Salah satunya adalah melibatkan Sarisih, rekanan Dolog Blora yang memasok raskin di sejumlah desa di Kecamatan Ngawen, salah satunya di Desa Sambongrejo. Hanya, setelah Sarisih ditetapkan sebagai tersangka, perempuan ini tidak ditahan. ''Padahal, dia yang tidak memberitahukan adanya tambahan raskin sehingga menjadi kasus seperti sekarang ini,'' jelasnya.

Selain itu, ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) cabang Blora ini mengatakan, dia masih menunggu proses hukum terhadap Sutrisno, Kasi Kessos Kecamatan Ngawen dan Nugroho Joko S, pegawai di Dolog Blora. Dua orang ini sudah dilaporkan polisi karena dituduh memalsukan tanda tangan Kades Sunarman dan stempel Desa Sambongrejo. ''Dua orang itu juga satu rangkaian. Kalau ditahan satu, ya mestinya ditahan semua. Kalau dua orang ini layak ditahan, ya mestinya ditahan,'' tandas Zainudin.

Sementara, Kasatreskrim Polres Blora AKP Priharyadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak menahan Sarisih karena berbagai pertimbangan. Di antaranya karena Sarisih menderita sakit. Selain itu, Sarisih diakui kooperatif dan mengakui semua perbuatannya. Karena itu, rekanan Dolog tersebut diyakini tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya yang bisa menjadikan alasan tersangka ditahan. ''Lagipula Sarisih melakukan penjualan raskin atas perintah Sunarman. Dia sebenarnya juga menjadi korban. Kalau Sunarman ditahan karena dia tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya,'' katanya.

Sedangkan untuk Sutrisno dan Nugroho, tutur Kasatreskrim, saat ini masih dalam penyelidikan. (ono)


[ Selasa, 30 Juni 2009 ]

Penggunaan APBD Diminta Efisien

BLORA - Bupati Blora Yudhi Sancoyo meminta pada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membelanjakan dana APBD yang dikelola seefisien mungkin. Karena itu, dibutuhkan pengelola keuangan yang pintar dan mengetahui aturan serta cakap dalam pengelolaan anggaran yang ada.

Hal tersebut disampaikan saat membuka pendidikan dan pelatihan teknis penatausahaan keuangan daerah kemarin (29/6) di gedung Wisma Pratama Jalan Halmahera. ''Semua kegiatan yang dilakukan terkait dengan keuangan dan penatausahaan. Karena itu, memang harus ada pengawasan yang baik,'' kata bupati.

Selain pentingnya pengelolaan, bupati juga mengingatkan soal loyalitas PNS pada atasannya. Jika ada masalah, dia minta dikonsultasikan ke pimpinannya. ''Jangan membuat keputusan sendiri,'' kata ketua PG Blora itu.

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama enam hari dan diikuti 40 perwakilan dari seluruh SKPD. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Nurrochmadi mengatakan, pelatihan itu untuk melatih para pemegang kas, bendahara atau staf pemegang keuangan di masing-masing SKPD. Tujuannya, agar memahami dan mengetahui pengolaan keuangan dan penatausahaan yang efektif dan efisien. (ono)


[ Selasa, 30 Juni 2009 ]

Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah

BLORA - Untuk memuluskan langkah lolos ke Divisi Utama, manajemen Persikaba mengajukan diri menjadi tuan rumah pertandingan Divisi I. Tak tanggung-tanggung, bukan sekali tuan rumah yang diinginkan melainkan dua kali, yakni untuk pertandingan putaran kedua dan ketiga. ''Kami sudah ke PSSI selain untuk minta kejelasan jadwal kompetisi, kita juga mencari kemungkinan menjadi tuan rumah,'' ujar Ketua umum Persikaba Urip Daryanto didampingi manajer tim Amin Faried kemarin. Selain dua orang itu, yang ke Jakarta adalah Siswanto sekretaris Persikaba. Menurut Urip, bukan tanpa alasan jika manajemen tim berjuluk Laskar Arya Penangsang itu berharap menjadi tuan rumah putaran kedua dan ketiga. Sebab, jika lolos dari pertandingan putaran ketiga, Persikaba bisa dipastikan menggenggam satu dari delapan tiket Divisi Utama 2010. Divisi I tahun ini diikuti sebanyak 66 kesebelasan yang dibagi menjadi beberapa grup berdasarkan letak geografis daerah. Di laga putaran pertama yang mengunakan sistem home and away, Persikaba berada satu grup dengan Persik Kendal, Persipur Purwodadi, Persikas Kabupaten Semarang dan Persibat Batang. Dua kesebelasan peringkat atas klasemen akhir setiap grup berhak tampil di laga berikutnya. Di pertandingan putaran kedua dan seterusnya sistem yang digunakan tidak lagi home and away tapi home tournament. ''Menjadi tuan rumah pertandingan lebih berpeluang lolos ke babak berikutnya. Selain mendapat dukungan penuh dari suporter, tampil di kandang sendiri membuat para pemain lebih termotivasi menunjukan kemampuan terbaiknya. Sehingga lawan yang dihadapi dengan mudah dapat dikalahkan,'' tambahnya. Sementara Amin Faried mengatakan, pengurus Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) PSSI sduah ditemui, di antaranya Subardi. Pertemuan itu, kata dia, digunakan untuk mengajukan diri menjadi tuan rumah. Seluruh berkas persyaratan tuan rumah dibawa ke Jakarta. ''Permohonannya sudah kami sampaikan. Kami masih menunggu jawaban dari pengajuan tersebut,'' ujarnya kemarin. Dia menyebutkan Persikaba selama ini telah mempunyai pengalaman menyelenggarakan pertandingan sekaligus menjadi tuan rumah kompetisi resmi yang digelar PSSI. Pengalaman tersebut, kata Amin, menjadi salah satu modal penting pengajuan tuan rumah. Alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut menambahkan, Stadion Kridosono sebagai tempat pertandingan sudah diperbaiki, dan dinilai layak BLAI PSSI. Tersedianya beberapa hotel, wisma dan penginapan di Blora, menjadi daya dukung utama suatu daerah ditunjuk menjadi tuan rumah. ''Alternatif lapangan untuk tempat bertanding maupun latihan juga tersedia di Blora,'' katanya. Dengan materi pemain yang ada saat ini, Amin menyakini timnya akan lolos dari babak penyisihan pertandingan putaran pertama. Dia menyebutkan pengajuan menjadi tuan rumah laga putaran kedua dan ketiga dilakukan lebih awal untuk menunjukan kepada BLAI PSSI bahwa Persikaba serius mengikuti Divisi I 2009 dan berkeinginan lolos ke Divisi Utama 2010. (ono)

Lintas Muria - UJIAN PAKET C & KEMARAU BLORA



30 Juni 2009

UN Paket C di SMPN 6 dan SMA Katolik

BLORA- Ujian Nasional (UN) kejar paket dipastikan akan digelar serentak 1-4 Juli. UN Paket A (setara SD) dan Paket B (setara SMP) dilaksanakan di kecamatan-kecamatan, sedangkan UN Paket C (setara SMA) dipusatkan di dua sekolah di kabupaten. Yakni di SMPN 6 untuk warga belajar reguler dan di SMA Katolik bagi siswa eksformal (tidak lulus UN SMA/sederajat).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Ratnani Widowati melalui Kasi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Priyadi mengemukakan, UN Paket A dan B dilaksanakan 1-3 Juli sedangkan UN Paket C, 1-4 Juli. Priyadi mengemukakan, untuk UN Paket C pihaknya menyiapkan 39 ruangan di dua sekolah sebagai tempat pelaksanaan ujian. Di SMPN 6 Blora sebanyak 21 ruang dan di SMA Katolik, 18 ruangan.

Menurutnya, ujian dilaksanakan mulai pukul 13.00. ‘’Satu ruangan berisi 20 peserta ujian. Mereka diawasi dua orang pengawas,’’ katanya.
Kelulusan UN paket rencananya diumumkan 30 hari setelah pelaksanaan ujian. ‘’Dengan begitu, siswa yang dinyatakan lulus masih bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi seperti di sekolah swasta,’’ tandas Priyadi.

Untuk jurusan IPS, mata pelajaran yang diujikan dalam UN Paket C adalah Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Inggris, Sosiologi, Geografi, Bahasa Indonesia, Ekonomi dan Matematika.

Sedangkan siswa jurusan IPA mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Inggris, Biologi, Kimia, Bahasa Indonesia, Fisika dan Matematika.

Sementara untuk UN Paket B, mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam.(H18-79)



Desa Rawan Air Bersih Mulai Didata

BLORA - Datangnya musim kemarau disikapi Pemkab Blora dengan pendataan desa yang rawan kekeringan atau masyarakatnya kerap kesulitan air bersih. Pendataan dilakukan dengan cara melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa serta dinas dan instansi terkait lainnya. Di Blora, saat musim kemarau, masyarakatnya sering kesulitan mendapatkan air bersih.

Setiap tahun Pemkab menganggarkan sejumlah dana dalam APBD untuk pengadaan bantuan air bersih. Mulai tahun ini, institusi yang menangani bantuan dan distribusi air bersih bukan lagi Bagian Sosial Sekretariat Daerah (Setda) melainkan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos). Pengalihan kewenangan itu seiring diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Susunan Organisasi dan Tatakerja (SOT) Perangkat Daerah 2009.

Kepala Disnakertransos Waluyo mengemukakan, koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk mengetahui data terkini desa yang rawan kekeringan. Dia menyebutkan, data tahun lalu dari Bagian Sosial akan menjadi rujukan pihaknya menyusun desa mana saja yang masyarakatnya membutuhkan air bersih. ”Kami sudah mulai menyiapkan diri menghadapi musim kemarau tahun ini. Data desa rawan kekeringan akan kami diperbaharui,” ujarnya, kemarin. (H18-36)

Senin, 29 Juni 2009

Radar Bojonegoro - PALSU TANDA TANGAN DIPOLISIKAN


[ Senin, 29 Juni 2009 ] 
Kasi Kessos-Pegawai Dolog Dipolisikan 
Dituduh memalsukan tanda tangan dan stempel Kades Sambongrejo 

BLORA - Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ngawen, Sutrisno dan pegawai Dolog Blora, Nugroho Joko S dilaporkan polisi karena dituduh memalsukan tanda tangan dan stempel kepala desa (Kades) Sambongrejo Kecamatan Ngawen. 

Pelapornya adalah Sunarman, Kades Sambongrejo yang saat ini ditahan Polres Blora karena kasus dugaan penggelapan raskin. ''Pemalsuan dilakukan oleh dua orang itu mulai Februari sampai Mei 2008,'' ujar Zainudin, penasehat hukum Sunarman, kemarin.

Dia meyebut, laporan tersebut sudah diterima Polres Blora yang dibuktikan dengan tanda terima laporan tertanggal 22 Juni 2009 yang ditandatangani Aiptu Kundarto selaku Kepala SPK II Polres Blora. Yang dipalsukan, tutur Zainudin, adalah tanda tangan dan stempel desa dalam berita acara serah terima (BAST) raskin untuk Desa Sambongrejo Kecamatan Ngawen. Dalam BAST itu, ada tanda tangan Kades Sunarman berikut stempel desa, kemudian ada tanda tangan pihak kecamatan yang diwakili Kasi Kessos Sutrisno atas nama Camat Ngawen serta pihak Dolog yang diwakili Nugroho Joko S. Hanya, dalam BAST antara Februari-Maret 2008 itu, Sunarman selaku Kades mengaku tidak pernah ikut tanda tangan apalagi menyetempel BAST tersebut. ''Pemalsuan itu kan pidana. Jadi kami melaporkan atas dasar itu,'' tuturnya.

Menurut Ketua Ikadin Blora ini, pemalsuan tanda tangan dilakukan oleh Nugroho, sedangkan pemalsuan stempel dilakukan Sutrisno. Stempel yang digunakan dalam BAST Februari-Maret 2008 itu, kata dia, adalah stempel lama yang sudah tidak dipakai. Stempel itu sudah ditarik pihak kecamatan. ''Setempel itu tertulis pemerintah Dati II Blora. Padahal, yang baru kan pemerintah Kabupaten Blora,'' tandasnya. 

Bagaimana tanggapan terlapor? Sutrisno saat dikonfirmasi melalui telepon kemarin mengaku tidak tahu kalau dia dilaporkan ke polisi. Dia juga menyatakan kalau belum dipanggil polisi soal itu. Hanya, mengenai persoalan penggelapan raskin, dia menyebut itu urusan Kades Sunarman dengan Sarisih ,rekanan Dolog Blora. ''Soal itu (pemalsuan) yang lebih tahu Dolog, minta penjelasan ke sana saja. Setahu saya itu untuk memperlancar administrasi saja,'' katanya.

Hal yang sama disampaikan Nugroho. Dia mengaku tidak tahu dan belum dipanggil Polres. Hanya, dia mengatakan tidak tahu menahu soal itu. Nugroho tidak menjelaskan apakah memang memalsukan tanda tangan Kades Sambongrejo atau tidak. ''Saya tidak tahu Mas. Mohon jangan dimuat dulu,'' pintanya.

Kapolres Blora AKBP R. Umarfaroq melalui Kasatreskrim AKP Priharyadi membenarkan telah menerima laporan itu. Saat ini, kata dia, polisi sedang melakukan penyelidikan. ''Apakah benar ada pemalsuan atau tidak. Dan kalau ada pemalsuan apakah untuk keuntungan pribadi atau tidak, kami belum menjelaskan. Masih kita lidik, jadi belum bisa memberikan keterangan apa-apa,'' katanya. (ono)

[ Senin, 29 Juni 2009 ] 
Antisipasi Libur Kebut Produksi 
BLORA - Sejumlah pembuat batu bata asal Desa Tambaksari Kecamatan Blora sebulan terakhir berupaya meningkatkan produksi. Ini dilakukan tak hanya disebabkan tingginya permintaan pasar, tapi juga untuk mengantisipasi masa libur pembangunan rumah.

Sutipah, 57, pembuat batu bata asal Dusun Ngareng Desa Tambaksari mengatakan, biasanya mulai akhir Juli terjadi penurunan jumlah permintaan batu bata. Hal itu terus berlanjut hingga akhir Agustus. 

Menurut dia, setiap bulan rata-rata dirinya dapat memproduksi batu bata sebanyak 20 ribu buah. Dari jumlah itu hampir seluruhnya langsung dibeli pengusaha bahan bangunan dengan harga Rp 200 per buah.

Harga tersebut, lanjut dia, sudah tergolong tinggi. Sebab, saat terjadi penurunan permintaan harga bata miliknya hanya dihargai Rp 150 per buah. ''Biasanya itu terjadi pada Agustus,'' terangnya.

Dia menjelaskan, saat terjadi penurunan, dirinya rata-rata hanya membuat 5 ribu hingga 10 ribu bata per bulan. Menurut dia, dengan penurunan kapasitas produksi lebih dari 50 persen itupun tak mampu mendongkrak pasar. Sehingga produksi batanya tidak dapat langsung terjual. (dim)


[ Senin, 29 Juni 2009 ] 
Praja Mustika Dampingi Kades Bermasalah 
BLORA - Paguyuban Kepala Desa Praja Mustika Blora menyatakan akan mendampingi kepala desa yang sedang menjalani proses hukum. Tanpa diminta sekalipun, paguyuban yang dideklarasikan sejak dua tahun lalu itu siap memberikan pendampingan hukum bagi para anggotanya. ''Itu sebagai bentuk solidaritas kami kepada para kades yang tertimpa masalah hukum,'' ujar ketua Praja Mustika, Edi Sabar.

Dia mengatakan, bantuan yang diberikan kepada kades yang menjalani proses hukum antara lain dalam bentuk penyediaan penasehat hukum. Menurutnya, para penasehat hukum tersebut akan mendampingi kades mulai dari proses penyidikan perkara di kepolisian dan kejaksaan hingga kasusnya disidang di Pengadilan Negeri (PN). 

Saat ini, beberapa Kades memang sedang menghadapi proses hukum. Di antaranya adalah kasus dugaan penggelapan raskin. Kasus itu yang melibatkan Kades Semampir Kecamatan Jepon, Desa Sambongrejo Kecamatan Ngawen, dan Desa Brabowan Kecamatan Sambong. Kades di tiga desa itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Nurkasih, kades Semampir dan Sunarman kades Sambongrejo sudah ditahan pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan kasus yang melibatkan kades Brabowan Eko Hariyanto sudah disidangkan di PN Blora.

Edi Sabar menambahkan, tim penasehat hukum yang dibentuk Praja Mustika mendampingi proses hukum yang dijalani Nurkasih dan Sunarman. Sementara untuk Eko Hariyanto tidak menggunakan penasehat hukum karena kasusnya terjadi setahun yang lalu. ''Biaya yang digunakan untuk pendampingan hukum tersebut berasal dari kas paguyuban,'' terang Kades Purwosari Kecamatan Blora itu. 

Dia mengatakan, posisi kades dalam beberapa penyaluran bantuan pemerintah seperti raskin, cukup dilematis. Di satu sisi, kades dituntut mampu berbuat adil dengan tidak menutup mata jika ada warga yang kekurangan tapi tidak mendapat bantuan. Namun di sisi lain, aturan hukum tidak boleh dilanggar. Karena itu, dia mewanti-wanti kepada para kades maupun perangkat desa untuk bertindak normatif saja. ''Kalau ada warga yang mempermasalahkan distribusi raskin lebih baik disikapi dengan arif dan selesaikan permasalahan itu dulu sebelum distribusi dilanjutkan,'' tandasnya. (ono)

[ Senin, 29 Juni 2009 ] 
Yakin Vonis Lebih Ringan 
BLORA - Sidang kasus pembunuhan mandor Perhutani dengan terdakwa Suparno alias No Petel bakal segera kelar. Besok (30/6) dijadwalkan sudah putusan. 

''Saya yakin putusan majelis hakim akan lebih ringan dari tuntutan JPU,'' ujar Zainal Arifin, penasihat hukum terdakwa kepada wartawan koran ini kemarin.

Dia optimistis, pembelaan atau pledoi yang disampaikan dalam sidang Selasa (23/6) lalu bakal dipertimbangkan majelis hakim dalam menentukan vonis. Dalam pembelaan itu, pihaknya membeber bukti bahwa dakwaan JPU tidak tepat. Yakni, dakwaan primer melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menurut dia, pembunuhan yang dilakukan terdakwa karena saat itu Suparno merasa panik setelah ditantang korban. Sehingga, dakwaan tentang pembunuhan berencana itu dinilai tidak tepat. ''Dari sini terlihat bahwa JPU tidak berhasil membuktikan unsur dakwaan primer tentang pelanggaran pasal 340,'' ujar pengacara yang pernah berkarir di Kota Surabaya ini.

Namun, dia mengaku tidak tahu saat ditanya kira-kira berapa tahun vonis yang bakal dijatuhkan majelis hakim. Berapapun vonis tersebut pihaknya bakal menghormati putusan itu. Tetapi, jika putusan tersebut dinilai terlalu berat, maka pihaknya akan mempertimbangkan kemungkinan banding. ''Ya, kita lihat saja putusannya besok,'' katanya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa No Petel membunuh mantri Perhutani Bambang S pada 16 Maret lalu di wilayah hutan Desa Sidomulyo Kecamatan Banjarejo. Korban dibabat menggunakan bendo hingga mengalami belasan luka di tubuhnya. Akibat perbuatannya itu, JPU menuntut hukuman 20 tahun penjara. (dim)


[ Senin, 29 Juni 2009 ] 
Sosialisasikan Pemeriksaan Instalasi Listrik 
BLORA - Banyak kebakaran yang disebabkan korsleting listrik membuat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Blora, Adi Purwanto gelisah. 

Karena itu, dia akan gencar menyosisalisasikan pemeriksaan instalasi listrik di kantor-kantor dan fasilitas milik pemerintah di Kota Sate tersebut. Dia ingin memastikan semua instalasi yang digunakan sudah sesuai standar. ''Karena untuk kantor yang lama, instalasinya juga sudah lama,'' katanya.

Seperti kantor yang dia tempati misalnya, sudah puluhan tahun tidak pernah diperiksa, apakah instalasi yang digunakan masih bagus atau tidak. Mungkin, kata dia, pada saat gedung itu dibangun instalasi yang digunakan adalah yang paling canggih saat itu. Namun, seiring perkembangan zaman, instalasi itu bisa jadi sudah tidak layak lagi. ''Karena itu, patut diperiksa. Kalau tidak layak lagi ya diganti daripada menimbulkan kerawanan,'' tuturnya.

Untuk pemeriksaan instalasi listrik, lanjutnya, ada lembaga bernama Komisi Nasional untuk Keselamatan Instalasi Listrik (Konsuil) yang berkompeten untuk memeriksa. Lembaga tersebut, kata penasehat Konsuil Blora ini, adalah lembaga resmi yang diakui untuk memeriksa instalasi listrik. Bukan hanya pada gedung atau fasilitas pemerintah, namun kalangan swasta dan rumah pribadi bisa menggunakan jasa lembaga tersebut. (ono)


Tabloid SR - REFORMASI BIROKRASI



FOKUS
Reformasi Birokrasi Lebih Cepat Lebih Baik
BLORA,SR.- Setelah sekian lama kabupaten Blora disibukan dengan pembahasan APBD 2009-nya dan tepatnya tanggal 7 Juni lalu Bupati Blora, RM Yudhi Sancoyo bersedia membubuhkan Tandatangan. Sekarang bermunculan berbagai macam penyebab molornya APBD, yang ujung-ujungnya adalah menyudutkan Birokrasi.
 
Yantinah Caleg terpilih dari Dapil 2 Cepu dengan jelas mengatakan, molornya APBD adalah dampak dari suasana politik di Blora yang kurang kondusif. Artinya lanjut Yantinah fungsi birokrasi sebagi jembatan penghubung antara Bupati dan DPRD tidak berfungsi secara normal.

“APBD adalah produk politik, sehingga didalamnya kental dengan kepentingan politis. Disinilah peran birokrasi yang dipimpin Sekda, harusnya menjadi penyeimbang antara Bupati dan DPRD sehingga terciptalah keputusan yang terbaik bagi keduanya,” katanya Rabu (24/6).
 
Menurut calon Srikandi DPRD Baru ini, dirinya ingin dan menyarankan bupati Blora untuk segera pembenahan birokrasi. Alasannya cukup sederhana yakni tatanan Birokrasi saat ini justru menyebabkan macetnya hubungan legislatif dan eksekutif
 
Untuk itulah saran terbaiknya pada Bupati Blora, agar secepat mungkin diadakan pembenahan birokrasi secara menyeluruh. Dia juga menilai PNS rata-rata tidak punya kepedulian sama sekali terhadap dinamika perpolitikan di kabupaten Blora.
“Reformasi birokrasi harus lebih cepat lebih baik,” tandas Yantinah.
 
Disamping itu menurut Yantinah, PNS yang diangkat bupati kurang bertanggung jawab dalam arti tidak profesionalisme dalam tugas yang diembanya.
“PNS rata-rata kepeduliannya rendah, kurang bertanggung jawab seperti robot. Dan tidak bermutu kemungkinan besar karena ketidak jelasan JOB DISC yang diamanatkan, bukan abdi masyarakat malah sebaliknya,” tandas Yantinah.
 
Ditempat terpisah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang Gede Irawadi, dimintai keterangan terkait pernyataan Yantinah enggan mengomentari. 
“Sudahlah ….., yang penting APBD sudah ditetapkan dan saat ini Verivikasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD yang dibuat setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah diselesaikan,” kata Komang. 

Menurut Komang dengan diselesainya itu, maka tidak lama lagi dana yang dianggarkan dalam APBD bisa segera dicairkan.  

Ketika ditanya kapan SKPD mulai dapat mencairkan anggaranya Komang mejelaskan harus melalui beberapa tahapan. Yakni hasil verifikasi selanjutnya disampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendapatkan persetujuan. Oleh Bupati, DPA itu akan disahkan dan selanjutnya diserahkan kembali ke setiap SKPD

”Kini tinggal penyerahan DPA saja. Bupati akan menyerahkan DPA tersebut kemungkinan minggu mendatang,” tambah Komang.

Lain lagi dengan Amin Faried direktur BCC yang mengatakan agar birokrasi dievaluasi, bukan direformasi secara menyeluruh.

“Kalau dipandang perlu diganti karena kinerjanya tidak maksimal, mengapa harus dipertahankan. Banyak PNS di Pemkab Blora yang dapat memberi citra positif Blora kedepan kok,” kata Amin.

Disamping itu Amin yang juga menejer Persikaba menandaskan bila terjadi pergantian pejabat dilingkungan Blora, hendaknya yang mempunyai visi membangun Blora yang lebih baik.

“Saya pikir pak Yudhi (Bupati Blora-Red) sudah berpikir kearah itu, dan dia pernah berjanji akan mengevaluasi kenerja para pejabat Blora dan sekaranglah saatnya yang tepat,” tegas Amin. (Roes)



Fokus Samping
Edy Harsono (Caleg terpilih Partai Hanura)
Kalau tidak Profesional Mengapa Tidak Diganti
Blora, SR.- Dampak molornya APBD menurut Edy Harsono, adalah memberi citra buruk dan memalukan bagi pemerintahan kabupaten Blora. 
“Apalagi APBD yang baru ditetapkan molornya disebabkan tarik ulur masalah P2SE adalah memalukan artinya persoalan begitu saja tidak dapat diselesaikan secara bijak oleh birokrasi,” katanya.
 
Ketika ditanya apakah perlu dilakukan pembenahan personil birokrasi, Caleg terpilih dari Dapil I Blora ini mengatakan bila perlu.
Edy yang mengaku berlatar-belakang pengusaha ini, menginginkan agar Blora kedepan lebih mengutakan bagaimana cara mendatangkan para investor. Untuk itulah perlu pejabat yang professional dalam menangani masuknya para investor di Blora.
 
“Terus terang SDA kita lebih lengkap disbanding kabupaten sekitar, minyak ada, gas tersedia, Hutan cukup luas, pasir kwarsa juga ada dan lain-lain, mengapa kita tidak dapat mendatang investor. Untuk itulah saya sarankan mencari pejabat yang professional,” jelas Edy.
 
Saat didesak mengapa harus mencari pejabat yang profesinal, Edy menggariskan pejabat dapat mencari terobosan, khususnya membuka dan menciptakan peluang kerja baru di masing-masing sektor. “Kalau tidak Profesinal mengapa tidak diganti,” tandas Edy. (Roes)


Ateng Sutarno (Direktur LSM Wong Cilik)
Segera Laksanakan Reformasi Birokrasi
Blora, SR.- Setelah awal tahun lalu BUpati Blora, RM.Yudhi Sancoyo melantik ribuan birokrat baru, berharap diantaranya agar mereka setelah dilantik dapat bekerja secara profesionalisme di bidangnya.
 
Dan inilah yang menurut Ateng Sutarno Direktur BCC harusnya membawa perubahan angin baru pada pemerintahan kabupaten Blora.
 
Namun setelah kurang lebih setengah tahun, justru persoalan baru muncul yakni Penetapan APBD lebih lama dari tahun sebelumnya. Untuk itulah dirinya menghendaki reformasi birokrat, yang wajib segera dilakukan bupati.
 
“Saya yakin seseorang tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik, kalau memang tugas tersebut tidak sesuai bidangnya. Dan itulah yang saya nilai dipaksakan saat ini,” jelasnya.
 
Disamping itu lanjutnya, bila seseorang mampu melaksanakan tugas itu maka hasilnyapun tidak akan maksimal. Dalam hal ini hendaknya Bupati sebagai Pimpinan birokrat harus bisa memberikan tugas sesuai bidang disiplin ilmu bawahanya.

“Pilihlah seseorang sesuai bidangnya, dan kewenangan itu ada ditangan pak Yudhi agar misinya wareg waras wasis wilujeng untuk masyarakat blora segera terwujud,” tegas Ateng.
 
Dia juga menambahkan Bupati Yudhi, setelah memimpin Blora hampir dua tahun ini, tentunya tahu siapa saja yang layak menduduki jabatan itu “Inilah saat yang tepat reformasi birokrasi, anggota DPRD baru dan Pejabatpun baru, Selamat berenung pak Yudhi, masa depan Blora ditangan anda,” tambah Ateng (Roes)


Sugeng Hariyanto (Caleg Terpilih dari PDP)
P2SE Sarat Kepentingan Politik
Blora, SR.- “Memang benar salah satu penyebab molornya APBD beberapa waktu lalu, adalah P2SE yang saya nilai sarat dengan kepentingan politis,” kata Sugeng Hariyanto.
 
Untuk itulah dia berjanji akan mengawasi secara ketat pelaksanaan P2SE yang dialokasikan saat ini.
“Kami akan seketat mungkin mengawasi pelaksanaan P2SE yang dianggarkan tahun ini, tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi penyimpangan,” jelas Sugeng.
 
Oleh sebab itulah dirinya bersama dengan anggota DPRD Blora yang lain, berjanji akan sesering mungkin terjun ke lokasi.
“Kami terpilih berkat mereka, dan kami akan kawal setiap proyek yang menyangkjut kepentingan masyarakat,” tegas Sugeng.
 
Saat dimintai keterangan tentang penyebab lain selain P2SE adalah kesiapan para birokrat tanggap situasi, dia tidak menyalahkan pernyataan masyarakat terhadap itu. “Sepengetahuan saya memang salah satu fungsinya birokrat seperti itu,” tandasnya. (Roes)


Lintas Muria - PEMUDA & APBD


Lintas Muria
29 Juni 2009

Pemuda Garap Usaha Non-APBD


BLORA - Kreativitas pemuda Blora patut diapresiasi. Belum lama ini, sejumlah pemuda dengan dukungan penuh pemuda tiga daerah, yakni Rembang, Pati, dan Grobogan mendeklarasikan Blora Entrepeneur Club (BEC).
Sekretaris BEC Siswanto mengemukakan, BEC dibentuk salah satunya atas dasar keprihatinan minimnya penyerapan tenaga kerja di Blora. 

Itu terjadi karena tidak banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan di Blora. Padahal, menurutnya, peluang usaha di beberapa bidang, apalagi menjelang berproduksinya minyak dan gas (migas) di Blok Cepu, terbuka lebar. 

’’Kami ingin mandiri dengan menciptakan lapangan kerja sendiri,’’ ujarnya, kemarin. 
Deklarasi BEC yang digelar di kompleks GOR Mustika dihadiri Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo dan sejumlah pejabat dari dinas dan instansi terkait. Siswanto menyebutkan, berbagai bidang usaha yang digeluti anggota BEC sebagian bukan pada kegiatan yang dananya bersumber dari APBD.

Dia mencontohkan perdagangan, pertanian, konfeksi, media massa, kuliner, dan konstruksi. (H18-69)


29 Juni 2009
Disediakan Surat Suara Pemilih Tunanetra
BLORA - Pemilih yang mempunyai keterbatasan penglihatan (tunanetra) tetap dapat menyalurkan hak politiknya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009 mendatang. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan surat suara untuk pemilih tersebut. Namun, hingga kemarin kertas berbentuk seperti surat suara yang seluruh tulisannya huruf braille itu belum sampai di Blora. 

Ketua KPU Blora Moesafa mengemukakan, satu per satu logistik pilpres telah diterimanya. Diawali dengan kedatangan logistik kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) seperti karet dan spidol. Disusul surat suara, formulir, dan segel. ’’Logistik yang belum datang tinggal alat bantu tunanetra,’’ ujar Moesafa, kemarin. 

Dia menyebutkan, jumlah surat suara braille yang ditunggunya itu 1.673 buah. Penggunaan logistik untuk tunanetra itu tidak hanya dalam pilpres kali ini saja tetapi juga pada pemilu-pemilu sebelumnya, seperti pemilu legislatif belum lama ini. 
Didistribusikan ke PPK

Moesafa yang juga alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengemukakan mulai pekan ini semua logistik yang telah diterima akan di-packing. Logistik tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke semua panitia pemilihan kecamatan (PPK).  
’’Jadwal untuk besok tujuh PPK dua sift. Pagi pukul 09.00 empat PPK dan sore pukul 15.00 tiga PPK,’’ tandasnya. 

Anggota KPU Blora Bidang Logistik Arifin, mengungkapkan, kotak suara yang dipakai untuk packing logistik pemilu telah disiapkan dan dijamin tidak kurang. 
Kotak suara tersebut sebelumnya telah diperiksa petugas dari sekretariat KPU. Menurut Arifin, kotak suara yang digunakan itu adalah bekas kotak suara dalam pemilu-pemilu sebelumnya, jumlahnya sesuai dengan banyaknya TPS, yaitu 1.673 buah. 

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan kotak suara dalam pemilu legislatif, yaitu 9.888 buah, yang dipakai pada 2.472 TPS.
Dia mengungkapkan, tinta spidol yang dipakai dalam pencentangan surat suara berwarna merah. Sementara itu, spidol berwarna hitam untuk pengisian formulir-formulir di TPS. ’’Warna spidol itu juga pernah digunakan dalam pemilu legislatif,’’ tambahnya. (H18-69)

Minggu, 28 Juni 2009

Radar Bojonegoro - DINAS PENDIDIKAN


[ Minggu, 28 Juni 2009 ]

Giliran Distribusi Naskah yang Berubah

BLORA - Setelah jadwal ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) mengalami dua kali perubahan, kini giliran mekanisme distribusi naskah soal yang berubah. Sebelumnya, Dispendik Jateng mengharuskan pengambilan naskah soal UNPK dilakukan setiap hari sesuai jadwal pelaksanaan UNPK.


Kini, pengambilan dapat dilakukan sekaligus. ''Terus terang kami merasa bersyukur dengan perubahan ini. Sebab, beban kami dapat terkurangi karena nggak harus bolak-balik Blora-Semarang,'' ujar Kasi PLS Disdik Blora Priyadi kepada Radar Bojonegoro kemarin.


Kendati pengambilan bisa dilakukan sekaligus, menurut Priyadi, hal itu tidak berlaku untuk pengembalian lembar jawaban komputer (LJK) pasca jam ujian UNPK berlangsung. Menurut dia, LJK tersebut tetap harus langsung dikirimkan ke Dispendik Jateng. Yakni, setelah terkumpul dari peserta sesuai jadwal mata pelajaran yang diujikan.


Namun, sekali lagi Priyadi merasa agak terbantu karena UNPK paket A, B dan C tahun ini dilaksanakan bersamaan mulai 1 Juli mendatang. ''Kalau jadwal awalnya, UNPK tahap pertama se Indonesia dimulai 23 Juli dan paket A dan B dimulai pada tanggal 1 Juli nanti,'' terangnya.


Priyadi menuturkan sesuai data akhir yang diterima, jumlah peserta UNPK paket C dari jalur reguler sebanyak 405 peserta. Sedangkan untuk peserta dari program alih jalur (siswa yang tak lulus unas, Red) sebanyak 338 siswa.


Adapun peserta UNPK paket B dari jalur reguler sebanyak 537 dan alih jalur 717 siswa. ''Untuk peserta UNPK paket A dari jalur reguler ada 43 peserta dan alih jalur atau yang tak lulus UASBN sebanyak 530 siswa,'' kata dia. (dim)

Radar Bojonegoro - MASALAH BANTUAN KOMPOR GAS


[ Sabtu, 27 Juni 2009 ]

Pembagian Kompor Gas Diduga Dipungli

BLORA - Setelah di Kecamatan Banjarejo, kabar merebaknya pungutan liar (pungli) pengambilan kompor dan tabung gas progrom konversi kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Kunduran.


Data yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pembagian kompor dan tabung gas program konversi di Kecamatan Kunduran sudah dimulai beberapa hari terakhir ini. Hanya, warga yang mengambil jatah kompor dn tabung gasnya ditarik uang Rp 4 ribu.


Alasannya, untuk memberi yang lelah petugas. Salah satu desa di Kecamatan Kunduran yang sudah menerima pembagian kompor dan tabung gas adalah Desa Sempu. ''Warga dimintai uang Rp 4 ribu mas,'' ujar salah seorang warga desa setempat yang tidak bersedia namannya dikorankan.


Sementara itu, Camat Kunduran, Supriyono membantah adanya pungli. Dia mengatakan, kemarin telah mengecek ke semua desa yang sudah menerima pembagian kompor dan tabung gas. ''Kepala Desa Sempu mengatakan tidak ada. Di Kunduran belum semua desa menerima pembagian,'' katanya.


Menurut dia, baru sekitar 10 desa dari 26 desa di Kecamatan Kunduran yang menerima sudah menerima pembagian paket bantuan tersebut. Dia mengaku terus memantau perkembangannya, dan menemukan tidak ada pungutan yang dilakukan saat warga mau mengambil kompor dan tabung gas jatahnya.


Bahkan, dia menemukan ada beberapa persoalan yang terjadi, misalnya warga yang sebelumnya tidak mau didata sebagai calon penerima, dengan alasan takut meledak.


Namun saat pembagian warga tersebut minta jatah kompor dan tabung elpiji. Kasus ini ditemukan di dua desa yakni Sambiroto dan Sendangwates. ''Ada sekitar 20 KK yang demikian,'' jelasnya. (ono)

[ Sabtu, 27 Juni 2009 ]


Dephut Beri Sinyal Positif

Penambangan Sumur Minyak Tua Segera Berjalan

BLORA - Penambangan sumur minyak tua yang akan dilakukan KUD Wargo Tani Makmur segera dilaksanakan. Sebab, hasil audiensi pemkab, perusda dan KUD dengan Departemen Kehutanan (Dephut) di Jakarta beberapa hari lalu membuahkan hasil positif.


''Hasilnya naik, saya yakin bisa segera dilaksanakan (penambangan),'' katanya. Bupati Blora Yudhi Sancoyo kepada Radar Bojonegoro kemarin (26/6)


Dia menyebut, sejumlah sumur tua yang ijin pengelolaanya dari Pertamina sudah dikantongi KUD itu, lokasinya disebutkan masih di luar kawasan hutan yang dimenjadi kekuasaan Perhutanu. ''Jika masuk wilayah hutan, akan dibantu,'' tambahnya.


Karena itu, dia yakin karena sudah mengantongi ijin pengelolaan dari Pertamina, KUD Wargo Tani Makmur itu bisa segera memproduksi minyak mentah dari hasil tambangnya tersebut. Ke depan, lanjut Yudhi, pemkab juga terus mendorong agar ratusan sumur minyak tua lainnya yang belum digarap segera dikelola. Menurut dia, hal itu bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga.


''Kalau dikelola dengan baik, saya yakin bisa menambah penghasilan dan bisa meningkatkan kesejahteraan warga,'' tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, KUD Wargo Tani Makmur terganjal izin dari Menteri Kehutanan. Meski telah mengantongi ijin penambangan sumur minyak tua dari Pertamina, KUD yang gerlokasi di Kecamatan Jiken belum bisa menambang sumur minyak.


Di Blora, saat ini hanya KUD Wargo Tani Makmur itu yang sudah mengantongi izin untuk mengelola sumur minyak tua. Bahkan, Pertamina sudah meneken kontrak dengan KUD ini pada akhir Maret lalu. (ono)

Lintas Muria - PERTAMBANGAN


Sumur Minyak Tua Segera Ditambang

BLORA - Penambangan sumur minyak tua oleh KUD Wargo Tani Makmur bisa segera dilakukan. Itu setelah Pemkab, BUMD dan KUD ke Jakarta untuk beraudensi dengan pihak-pihak terkait penambangan beberapa hari lalu. ”Hasil audiensi sangat positif. Kami menyakini penambangan sumur minyak tua itu bisa segera dilakukan,” ujar Bupati RM Yudhi Sancoyo, kemarin.


Menurutnya, sejumlah sumur tua yang izin pengelolaanya dari Pertamina sudah dikantongi KUD. Lokasi sumur berada di luar kawasan hutan Perhutani. Dengan demikian, setelah persiapannya matang, penambangan bisa segera dilakukan. Sementara untuk sumur di lokasi hutan, Departemen Kehutanan akan mengupayakan bantuan.


Bupati menyatakan Pemkab juga terus mendorong agar ratusan sumur minyak tua lainnya yang belum digarap segera dikelola, sehingga akan dapat menyerap tenaga kerja dan hasil penambangan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. ”Kalau dikelola dengan baik, kami yakin penambangan sumur minyak tua tersebut bisa menambah penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora.”


Penambangan minyak di sumur tua yang berada di lokasi hutan selama ini terganjal izin dari Menteri Kehutanan. Meski telah mengantongi izin penambangan dari Pertamina, KUD Wargo Tani Makmur Jiken belum bisa segera menambang. Karena itu, Bupati bersama pihak terkait ke Jakarta untuk menghadap pihak terkait izin tersebut. (H18-79)

Jumat, 26 Juni 2009

Lintas Muria - CENTANG SATU KALI


Lintas Muria
26 Juni 2009
Cukup Centang Satu Kali
BLORA - Surat suara pemilu presiden (pilpres) dianggap sah jika telah ditandatangani Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, bentuk pemberian tanda adalah dengan centang atau sebutan lain. Centang itu pun hanya satu kali. Yakni pada nomor urut atau foto atau nama salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden pada kolom yang tersedia. 

Penekanan centang cukup satu kali tersebut disampaikan anggota KPU Blora, Siti Ruhayatin, dalam sosialisasi pilpres di gedung DPRD, kemarin (25/6). Sosialisasi diikuti para kepala desa (kades), kepala urusan (kaur), pejabat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Muspida serta dinas dan instansi. 

“Sudut tanda centang pada nomor urut atau foto atau nama salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden melewati garis kolom tetap dinyatakan sah,” ujarnya. 

Untuk memberikan gambaran sah tidaknya centang tersebut, Siti Ruhayatin menunjukkan contoh surat suara pilpres, meski dalam buku panduan sosialisasi materi itu telah ada. 

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Blora juga memaparkan larangan dalam kampanye. Itu dilakukan karena peserta sosiasilasi adalah para PNS, anggota TNI dan Polri serta kades. Menurutnya, larangan dalam kampanye antara lain menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Kampanye dilarang mengikutsertakan antara lain PNS, anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa. “Panwas Pemilu akan mengawasi siapa saja peserta kampanye. Kalau larangan kampanye dilanggar, tentu ada sanksinya,” tandasnya. 

Selain tata cara pemungutan suara dan kampanye, dalam sosialisasi tersebut KPU juga membagikan visi dan misi serta program calon presiden-wakil presiden kepada para peserta. Visi dan misi dalam bentuk buku itu pun menjadi bahan pembicaraan dan diskusi menarik bagi sejumlah peserta saat sosialisasi. (H18-71)



Warga Lokal Sudah Dipekerjakan 

BLORA - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Blora merespons keinginan Forum Pekerja Tambang Minyak dan Gas yang meminta anggotanya dipekerjakan di proyek perminyakan. Kemarin, Distamben mengundang perwakilan Mobil Cepu Limited (MCL), anak perusahaan ExxonMobil, untuk memberikan penjelasan tentang kegiatan seismic yang dilaksanakan di 141 desa di 12 kecamatan di Blora. 

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Distamben Adi Purwanto itu rencananya juga akan diikuti perusahaan subkontraktor yang melaksanakan seismic. Namun karena mendadak dan pada saat yang bersamaan perwakilan subkontraktor itu menjalankan tugas di lapangan, mereka tidak bisa hadir.

“Kami menjadi fasilitator. Beberapa hari mendatang kami juga akan meminta penjelasan dari subkontraktor yang melakukan pengeboran minyak di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban,” ujar Adi Purwanto kepada para wartawan yang juga mengikuti pertemuan tersebut. 

Seismic atau melihat keadaan struktur geologi di bawah permukaan bumi untuk mencari kandungan minyak oleh MCL dilaksanakan subkontraktor PT Saripati. Adapun pengeboran minyak di Wado merupakan Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) Pertamina yang pelaksanaannya dilakukan subkontraktor PT Bina Karindo. (H18-71) 


Harian Sore - TAMBAH KORBAN


Masih ada korban lain 
Jumat, 26 Juni 2009 

Wanita nikahi wanita
Masih ada korban lain


BLORA - Kasus Martini alias Agustin atau Rega begitu menyita perhatian masyarakat. Setelah kemarin dipindahkan dari tahanan Polsek Tunjungan ke Tahanan Polres Blora, Martini yang terlibat penipuan dengan mengaku laki-laki dititipkan di rumah tahanan (rutan) Blora.

’’Sementara Martini akan kami titipkan dulu di rutan Blora,” kata Kapolres Blora AKBP R Umar Faroq, melalui Kasat Reskrim Pri Haryadi.

Isu yang berkembang di masyarakat bahwa selain Dahlia (17) nama samaran, ada korban lagi seorang wanita, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh Martini alis Agustin atau Rega. Dari informasi yang diperoleh wanita tersebut bekerja di salah satu pabrik yang ada di Blora. 

Ketika Wawasan bertemu dengan wanita yang engan disebutkan identitasnya itu, dia awalnya mengaku penasaran, tentang berita perempuan yang mengaku laki-laki. ’’Setelah lihat di foto teryata sama dengan orang yang pernah dia kenal dan menipunya karena mengaku laki-laki,” katanya, Kamis (25/6). 

Menurut wanita yang tinggal di Kecamatan Jepon ini, awal perkenalannya dengan Martini mirip dengan Dahlia. Berawal dari telepon salah sambung dan akhirnya selalu berhubungan. ’’Pertama kali bertemu Maret 2008. Saat itu janjian di Waduk Tempuran, saya tidak curiga apa-apa,” jelasnya.

Akhirnya, dari pertemuan itulah kemudian Martini diajak ke rumahnya. Menurut dia, hanya ibunya yang curiga kemudian mencari orang ’pintar’.  

"Setelah itu tidak pernah ketemu, terus mendengar kabarnya lagi dari koran," akunya. Namun dia enggan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.

Ketika dikonfirmasi tentang adanya informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Pri Haryadi, mengaku belum mendengarnya. Namun pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut lebih jauh.

"Kasusnya akan dikembangkan, kalau memang ada yang melaporkan lagi selain korban, tentu akan ditindaklanjuti lebih jauh," ungkap Pri Haryadi.

Selain itu, lanjut dia, polisi juga mempertimbangkan privasi bagi keduanya, karena tentu akan mempengaruhi kondisi psikologisnya. "Terhadap pelaku, kami akan mengundang ahli agar bisa melakukan pemeriksaan terhadapnya," tambahnya.

Sementara itu, banyak warga yang kembali penasaran, mengapa kok sampai tidak ketahuan, kalau laki-laki tentu ada alat vitalnya? Begitu pertanyaan beberapa warga. Sehingga banyak yang penasaran ingin tahun bentuk alat vital yang dijadikan untuk menipu para wanita.

Seperti yang diberitakan, bahwa untuk mengelabui korban, Martini alias Agustin atau Rega membuat alat vital laki-laki dari kain bekas yang dibentuk sedemikian rupa mirip penis. Yang selalu dililitkan dibawah anggota badannya. Saat hendak melakukan hubungan seks, dia hanya bermodalkan jempol dan jarinya.

Untuk mengetahui secara pasti identitas Martini, Wawasan melakukan penelusuran di Kantor Catatan Sipil Blora. Dari data yang berhasil diperoleh bahwa tercatat bernama Martini, namun Nomor KTP-nya tidak ada.

Yang ada hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3316084107850027 yang lahir pada 1 Juli 1985. Tercantum dalam Kartu Kelurga (KK) atas nama Musaripno yang beralamatkan Desa Sumurboto 001/002, Kecamatan Jepon, Blora. Namanya teryata bukan Agustin yang selama ini dia akui. K.9-pu


Radar Bojonegoro - KASUS BANSOS JATENG DI BLORA


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

Bakal Panggil Camat-Kepala PMD

BLORA - Penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dari APBD Provinsi Jateng 2008 terus dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Setelah menahan tersangka Haryatno, warga Semarang, kejari berencana memanggil camat dan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk diperiksa menjadi saksi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Blora Fitroh Rohcahyanto menyatakan, salah satu dokumen yang disita pihaknya berupa proposal usulan proyek bantuan. Usulan itu dibuat pihak desa. Dalam proposal tersebut, selain ditandatangani kepala desa yang mengusulkan bantuan, juga diketahui camat dan kepala PMD. ''Kami akan periksa sebagai saksi karena saya menilai mereka tahu,'' imbuhnya.

Mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Banyumas itu menuturkan, saat ini pihaknya masih fokus melanjutkan pemeriksaan saksi dari pihak desa. Selain Kades, ada panitia bendaha proyek yang harus diperiksa. ''Selama 10 hari penyidikan, tak kurang 30 orang sudah kami periksa,'' katanya.

Menurut dia, tidak mungkin tersangka Haryatno bisa mencairkan anggaran bansos itu tanpa ada campur tangan pihak lain seperti anggota DPRD provinsin. Kalau misalnya ada kerja sama, dia ingin tahu sejauh mana bentuk kerja sama tersebut.

Sebab, tersangka menerima dana potongan 40 persen dari total anggaran. Potongan itu merupakan kesepakatan pihak desa yang akan menerima bantuan dengan tersangka. Karena itu, tersangka dijerat dengan pasal 2 UU nomor 31/1999 tentang tindak pidana korupsi. ''Jelas akan kita bongkar. Karena itu kami mengatakan tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka baru,'' ujarnya.

Namun, kapan camat dan kepala PMD bakal diperiksa? Fitroh tak menjelaskan pasti. Dia hanya menyatakan masih mengagendakan pemeriksaan tersebut.

Sementara Haryatno melalui pengacaranya Zainudin a mengatakan, pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun dia mengelak melakukan potongan atas dana yang diberikan kepada desa penerima bantuan. ''Sebab, yang diterima (tersangka) adalah fee dari Kades,'' katanya.

Karena itu, dia akan mengajukan penangguhan penahanan bagi tersangka. (ono)


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

Satu Orang Lagi Mengaku Korban Martini

BLORA - Tak hanya Bunga, 17, warga Desa/Kecamatan Tunjungan, yang menjadi korban penipuan Martini alias Rega. Kemarin (24/6), seorang gadis berusia 21 tahun mendatangi biro Radar Bojonegoro di Blora.

Dia mengaku pernah menjadi korban penipuan Martini. ''Benar ini orangnya Mas. Dia memang kurang ajar,'' ujar gadis yang meminta nama dan alamatnya tidak disebut sambil menunjuk foto tersangka yang termuat di koran ini.

Dia mengaku mendengar kabar tentang Martini dan membaca beritanya di koran. Karena itu, dia ingin memastikan apakah Rega itu orang yang sama dengan Rega yang pernah menipu dia setahun lalu. Setelah melihat foto di file komputer wartawan koran ini, dia semakin yakin bahwa foto yang termuat di koran memang Rega. ''Dia sudah membohongi saya, saya tidak akan memaafkannya,'' kata dia.

Dia mengaku modus yang dipakai Rega sama. Telepon salah sambung pada Januari 2008. Setelah telepon salah sambung itu, keduanya terus berhubungan melalui telepon. Pada Maret 2008, keduanya janjian bertemu di kawasan wisata Tempuran, di Desa Tempuran, Kecamatan Blora. ''Setelah ketemu, dia ke rumah saya. Dan menginap semalam. Dia ngakunya sebagai orang kaya,'' jelasnya.

Gadis ini merasa beruntung karena ibunya merasa curiga tentang Rega. Namun, ibunya tak melapor ke polisi. Melainkan, bertanya kepada orang ''pintar'' mengapa anaknya begitu menurut kepada Rega. ''Ternyata saya diguna-guna. Sejak saat itu dia tidak lagi berani ke rumah saya. Nomor handphone saya juga tak ganti. Sampai sekarang, saya dengar dia lagi sudah ditangkap,'' ujar gadis yang mengaku berdomisili di Blora tersebut.

Sebenarnya gadis itu juga sempat curiga ketika membuka dompet Rega saat pemilik barang tersebut di kamar mandi. Saat itu, dia menemukan kartu identitas sebuah perusahaan produsen sepatu di Surabaya. Kartu itu atas nama Agustin yang ditempeli fotonya. ''Saya kemudian mulai berhati-hati pada dia,'' tuturnya.

Sementara itu, saat ini Martini dipindah ke tahanan Polres Blora dari sebelumnya di Mapolsek Tunjungan. Pemindahan itu untuk memudahkan pemeriksaan kasus tersangka. Kasatreskrim Polres Blora AKP Priharyadi menyatakan, sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan. (ono)


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

Gaji 13 PNS Blora Cair

BLORA - Gaji ke-13 bagi para PNS di Blora dicairkan kemarin (24/6). Pencairan itu dilakukan setelah para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyelesaikan syarat administrasi.

Gaji ke-13 bisa diambil PNS di SKPD-nya masing-masing. ''Dibayarkan mulai hari ini bagi yang sudah siap,'' ujar Kepala Dinas Kominfo Dwi Santoso.

Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Pengelolaan Aset Daerah Komang Gede Irawadi mengatakan, pembayaran gaji ke-13 bagi PNS itu dilakukan setelah ada dasar hukumnya. Yakni, peraturan pemerintah dan surat edaran Menteri Keuangan. ''Dananya Rp 29,5 miliar,'' katanya.

Sementara di kalangan PNS, gaji ke-13 tersebut sangat dinantikan. Gaji ''ekstra'' tersebut bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan hidup selama sebulan. ''Lumayan bisa membelikan sepeda untuk anak saya yang masuk SMP,'' ujar salah seorang PNS di Pemkab Blora. (ono)


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

SK Terlambat, Surati Depdiknas

BLORA - Disaat ratusan guru yang bersertifikasi angkatan 2006/2007 telah menikmati tunjangan profesi, ternyata ada lima guru lainnya yang harus bersabar. Pasalnya, meski mereka telah mengikuti proses sertifikasi kuota 2006/2007, nyatanya hingga kini SK mereka belum turun.

''Kami tidak tahu pasti apa penyebab belum truunya SK kelima guru tersebut. Padahal, mereka juga mengikuti proses sertifikasi layaknya ratusan guru yang sama,'' ujar Kasi Disiplin dan Kesra Bidang PTK Disdik Blora Suparlan kepada wartawan koran ini kemarin (23/6).

Tahun 2006/2007, lanjut dia, total ada 850 guru yang mengikuti sertifikasi. Dari jumlah tersebut, 844 diantaranya telah menerima SK. Sementara, seorang lainnya mengalami kesalahan pembuatan SK dan dalam perbaikan, serta lima lainnya justru belum menerima SK sertifikasi tersebut.

Untuk itu, pihaknya mengklarifikasi masalah tersebut ke Depdiknas yang dikirimkan melalui surat beberapa waktu lalu. Sayangnya, hingga kini pihaknya belum memperoleh jawaban sehingga belum diketahui penyebab belumkeluarnya SK tersebut. ''Kami tetap berupaya agar SK kelima guru itu segera keluar. Sebab, mereka juga berhak mendapatkan hak-haknya seperti guru lain yang telah bersertifikasi,'' katanya. (dim)


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

Rancang Bangun Kompleks Museum Terpadu

BLORA - Sekkab Blora Bambang Sulistya kemarin (24/6) mendadak mengunjungi museum Mahameru. Selain Sekkab ikut medampingi Asisten III Sudarmo, Kepala Dinas Kominfo Dwi Santoso, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya. Sedangkan rombongan disambut ketua Yayasan Mahameru Gatot Pranoto. ''Kami sengaja datang untuk menggali sejarah Blora. Sebagai orang Blora masa tidak tahu sejarahnya sendiri,'' ujar Sekkab mengenai kedatangaanya ke museum tersebut.

Selama di museum, Sekkab melihat berbagai koleksi yang di simpan. Di antaranya fosil-fosil hewan purba. Juga koleksi keris kuno dan koleksi wayang kulit kuno yang diperkirakan berusia ratusan tahun. Gatot Pranoto dengan cekatan menjelaskan tentang barang yang ditanyakan. Misalnya, soal alat penyaring air kuno yang terbuat dari keramik.''Ini masih berfungsi, karena baru filternya masih ada. Ini berusia 300 tahun lebih. Digunakan pada zaman kolonial,'' kata Gatot.

Melihat lingkungan di sekitar museum yang agak kurang terawat, Sekkab kemudian melemparkan ide agar kawasan itu lebih ditata. Pihaknya merancang kompleks Tirtonadi sebagai kompleks perkantoran terpadu. Karena itu, Dinas Kominfo yang akan dibuatkan kantor di situ. Juga akan dibanguan balai wartawan yang layak. Serta menata jaringan komunikasinya.''Jadi, biar terpadu dengan upaya pengembangan Blora,'' tandasnya. (ono)