[ Sabtu, 27 Juni 2009 ]
Pembagian Kompor Gas Diduga Dipungli
BLORA - Setelah di Kecamatan Banjarejo, kabar merebaknya pungutan liar (pungli) pengambilan kompor dan tabung gas progrom konversi kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Kunduran.
Data yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pembagian kompor dan tabung gas program konversi di Kecamatan Kunduran sudah dimulai beberapa hari terakhir ini. Hanya, warga yang mengambil jatah kompor dn tabung gasnya ditarik uang Rp 4 ribu.
Alasannya, untuk memberi yang lelah petugas. Salah satu desa di Kecamatan Kunduran yang sudah menerima pembagian kompor dan tabung gas adalah Desa Sempu. ''Warga dimintai uang Rp 4 ribu mas,'' ujar salah seorang warga desa setempat yang tidak bersedia namannya dikorankan.
Sementara itu, Camat Kunduran, Supriyono membantah adanya pungli. Dia mengatakan, kemarin telah mengecek ke semua desa yang sudah menerima pembagian kompor dan tabung gas. ''Kepala Desa Sempu mengatakan tidak ada. Di Kunduran belum semua desa menerima pembagian,'' katanya.
Menurut dia, baru sekitar 10 desa dari 26 desa di Kecamatan Kunduran yang menerima sudah menerima pembagian paket bantuan tersebut. Dia mengaku terus memantau perkembangannya, dan menemukan tidak ada pungutan yang dilakukan saat warga mau mengambil kompor dan tabung gas jatahnya.
Bahkan, dia menemukan ada beberapa persoalan yang terjadi, misalnya warga yang sebelumnya tidak mau didata sebagai calon penerima, dengan alasan takut meledak.
Namun saat pembagian warga tersebut minta jatah kompor dan tabung elpiji. Kasus ini ditemukan di dua desa yakni Sambiroto dan Sendangwates. ''
[ Sabtu, 27 Juni 2009 ]
Dephut Beri Sinyal Positif
Penambangan Sumur Minyak Tua Segera Berjalan
BLORA - Penambangan sumur minyak tua yang akan dilakukan KUD Wargo Tani Makmur segera dilaksanakan. Sebab, hasil audiensi pemkab, perusda dan KUD dengan Departemen Kehutanan (Dephut) di Jakarta beberapa hari lalu membuahkan hasil positif.
''Hasilnya naik, saya yakin bisa segera dilaksanakan (penambangan),'' katanya. Bupati Blora Yudhi Sancoyo kepada Radar Bojonegoro kemarin (26/6)
Dia menyebut, sejumlah sumur tua yang ijin pengelolaanya dari Pertamina sudah dikantongi KUD itu, lokasinya disebutkan masih di luar kawasan hutan yang dimenjadi kekuasaan Perhutanu. ''Jika masuk wilayah hutan, akan dibantu,'' tambahnya.
Karena itu, dia yakin karena sudah mengantongi ijin pengelolaan dari Pertamina, KUD Wargo Tani Makmur itu bisa segera memproduksi minyak mentah dari hasil tambangnya tersebut. Ke depan, lanjut Yudhi, pemkab juga terus mendorong agar ratusan sumur minyak tua lainnya yang belum digarap segera dikelola. Menurut dia, hal itu bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga.
''Kalau dikelola dengan baik, saya yakin bisa menambah penghasilan dan bisa meningkatkan kesejahteraan warga,'' tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, KUD Wargo Tani Makmur terganjal izin dari Menteri Kehutanan. Meski telah mengantongi ijin penambangan sumur minyak tua dari Pertamina, KUD yang gerlokasi di Kecamatan Jiken belum bisa menambang sumur minyak.
Di Blora, saat ini hanya KUD Wargo Tani Makmur itu yang sudah mengantongi izin untuk mengelola sumur minyak tua. Bahkan, Pertamina sudah meneken kontrak dengan KUD ini pada akhir Maret lalu. (ono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar