Lintas Muria
25 Juni 2009
Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
Kemungkinan Ada Tersangka Lain
BLORA - Setelah membuat gebrakan dengan menahan seorang tersangka yang diduga terkait dengan dugaan penyelewengan dana bansos APBD Provinsi 2008 di Blora, Kejaksaan Negeri kemarin semakin getol mengembangkan kasus tersebut.
Tersirat, seperti yang dikemukakan Kepala Kejari Blora Rubiyanti SH melalui Kasi Pidsus Fitroh Rochcahyanto SH MH, tampaknya bakal ada tersangka baru yang akan ditahan lagi.
Dihubungi Suara Merdeka, Fitroh mengemukakan, ‘’Kami masih terus memperdalam pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Pokoknya akan lanjut terus.’’
Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Negeri Blora, kemarin, membuat gebrakan mengejutkan, yakni menahan Harjatno (38), warga Semarang, yang terkait dugaan penyelewengan dana Bansos APBD Provinsi 2008 di Blora.
Sebagai Broker Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui, dia berperan sebagai broker untuk menguruskan dana bansos ke APBD Provinsi Jawa Tengah.
Kasi Pidsus Fitroh menyebutkan, menyusul penetapan seorang tersangka dalam perkara itu, dimungkinkan masih ada tersangka lain. ‘’Memang ada dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Hanya untuk pemeriksaannya masih menunggu kelengkapan atau pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selesai,’’ ujarnya.
Saat ditanya, siapa tersangka baru itu, hingga kemarin Fitroh masih belum mau menjawab. Dia menekankan, sebetulnya tinggal menunggu waktu saja. ‘’Nanti, tetap kami kabari jika memang sudah kami periksa,’’ tandasnya.
Justru, lanjut mantan Kasi Datun Kejaksaan Banyumas itu, yang dia kejar sejatinya siapa aktor di belakang perbuatan itu semua.
Untuk itu dia berharap, kepada tersangka yang saat ini diperiksa diharapkan mau kooperatif dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya. Untuk sementara, uang Rp 129 juta itu semua diakui masuk ke kantong tersangka yang kini sudah ditahan. (ud-69)
Aset TakTerawat Segera Diberdayakan
BLORA - Sejumlah aset daerah yang selama ini tidak terurus dengan baik akan diperbaiki. Pemberdayaan itu dilakukan agar tidak ada lagi kesan aset daerah tidak berguna. Ide pemberdayaan aset tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Bambang Sulistya setelah mendatangi kompleks wisata Taman Tirtonadi, kemarin (24/6). Di antaranya di Museum Mahameru.
Melihat lingkungan di sekitar museum yang kurang terawat, Bambang melemparkan ide agar kawasan itu ditata lebih baik lagi. Di antaranya dengan menjadikan kompleks Tirtonadi sebagai kantor terpadu. Yakni, dengan memanfaatkan gedung yang ada di kawasan Tirtonadi sebagai tempat beraktivitas kerja pegawai di Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Selain itu, juga akan dibangun balai wartawan yang layak serta menata jaringan komunikasi seperti radio dan televisi. “Maksudnya supaya terpadu dengan upaya pengembangan Blora,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Museum Mahameru, Sekda yang didampingi Asisten III Sudarmo, Kepala Diskominfo Dwi Santoso, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Purwanto mengatakan, sebagai pejabat di Blora, selayaknya dia tahu sejarah Blora. (H18-71)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar