Senin, 01 Juni 2009

RadarBOJONEGORO


[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
Tunggu Putusan MK 
BLORA - Selangkah lagi kasus gugatan sengketa pemilu antara pemohon DPC PDIP Blora dengan termohon KPU pusat dan turut termohon KPUD Jawa Tengah dan KPUK Blora bakal tuntas. Sebab, masing-masing pihak telah menjalani dua kali sidang. Sehingga, sidang ketiga nanti diperkirakan bakal mengagendakan pembacaan putusan majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUK Blora Moesafa mengatakan, pada sidang kedua yang dilaksanakan 27 Mei lalu memiliki dua agenda. Yakni, mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian. ''Jadi, masing-masing pihak menyetorkan bukti rekapitulasi yang dimiliki,'' ujar dia kepada wartawan koran ini kemarin.

Masing-masing pihak, lanjut Safa, tetap bersikukuh pada hasil rekap masing-masing. Yakni, pihak pemohon menggunakan hasil rekapitulasi yang dimiliki internal partai. Sementara, pihak termohon danturut termohon membeber hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Lantas? Menurut Safa, dipenghujung sidang tersebut majelis hakim tidak menyebut kapan waktu sidang berikutnya. hal iniberbeda dengan saat sidang pertama 20 Mei lalu. Dimana, saat itu majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 27 Juli. ''Kami hanya diberitahu bahwa pelaksanaan sidang berikutnya akan diinformasikan melalui telepon,'' tuturnya.

Safa menjelaskan, permohonan gugatan yang diajukan DPC PDIP Blora itu terkait perbedaan hasil rekapitulasi pemungutan suara di Daerah Pemilihan (dapil) IV. Khususnya di Kecamatan Banjarejo. Dimana, lanjut dia, terdapat selisih sekitar 30 suara antara hasil rekap yang dimiliki KPUK dan DPC PDIP setempat.

Berdasarkan klaim rekap yang dimiliki DPC PDIP itu, lanjut dia, mestinya PDIP mendapat tambahan satu kursi hasil suara sisa terakhir di dapil setempat. Sebaliknya, sesuai hasil rekap KPUK, kursi sisa terakhir di dapil tersebut menjadi milik PPDI. Namun, saat ditanya rincian perolehan suara masing-masing parpol tersebut serta hasil rekap KPUK, Safa mengaku tidak ingat. (dim)


[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
APBN Cair, APBD Belum Jelas 
Tunjangan Fungsional untuk GTT 


BLORA - Ribuan guru tidak tetap (GTT) di Blora yang tidak masuk daftar penerima tunjangan fungsional dari APBN harus bersabar. Meski dipastikan mendapat alokasi anggaran dari APBD provinsi dan kabupaten, namun, belum diperoleh kepastian kapan dana itu cair. Padahal, mulai pekan lalu tunjangan fungsional dari APBN telah dicairkan.

Kasi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Suparlan mengatakan, karena sumber anggarannya berbeda, maka waktu pencairannyapun tak dapat dilakukan secara bersamaan. Hal itu, lanjut dia, tergantung pada kesiapan anggaran di masing-masing daerah. ''Wah belum tahu mas, lha wong APBD (Blora, Red) sekarang saja belum ada yang dicairkan,'' ujar dia saat ditanya kesiapan pencairan dana tunjangan fungsional dari APBD setempat.

Parlan, panggilan Suparlan, menjelaskan, sesuai data yang ada, jumlah GTT yang masuk daftar penerima tunjangan fungsional dari APBN sebanyak 1.936 orang. Padahal, di Blora terdapat lebih dari 4.800 GTT, mereka mulai dari guru TK hingga SLTA. Untuk itu, pihaknay mengusulkan agar GTT yang tidak tercover APBN dimasukkan dalam daftar GTT penerima tunjangan fungsional dari APBD Provinsi Jawa tengah.

Alhasil, ternyata Dinas P dan K Jawa Tengah hanya mengakomodir 852 GTT diantaranya. Sehingga, sisanya sejumlah 2 ribu lebih GTT harus menjadi tanggungan APBD kabupaten. Lantaran sumber anggaran yang berbeda, besaran dana tunjangan fungsional yang diterima juga tak sama. ''Untuk GTT yang mendapat alokasi dari APBN mendapat Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan. GTT yang masuk alokasi APBD mendapat Rp 150 ribu per bulan kali 13 bulan, serta GTT alokasi APBD kabupaten mendapat Rp 150 ribu kli 12 bulan,'' terangnya.

Sementara itu, pencairan dana tunjangan fungsional dari APBN telah dimulai Kamis pekan lalu. Pencairan itu bakal dilakukan secara bertahap untuk 16 Kecamatan di Blora hingga 10 Juni mendatang. Pencairan yang langsung dilakukan Bank Pembangunan daerah (BPD) Jawa Tengah itu untuk pencairan tri wulan pertama 2009. (dim)


[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
Jatah Pupuk Bisa Dimajukan 
BLORA - Setelah menerima tambahan pupuk, petani dimudahkan untuk memperolah pupuk pada musim tanam ini.Jika masih kurang, mereka bisa menerima pupuk jatah mereka sendiri untuk bulan-bulan berikutnya. Misalnya jatah untuk bulan Juli da Agustus bisa diambil sekarang. ''Maksimal jatah empat bulan bisa diminta di depan,'' ujar Suharno, Kepala Seksi Perdagangan Dalam dam Luar Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi.

Meski demikian, kata dia, pemberian pupuk tetap mengacu pada aturan yang ada, yakni melalui rencan definitive kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah diajukan oleh kelompok tani. Memajukan jadwal pencairan jatah pupuk itu, kata dia, untuk menolong petani agar selama musim tanam mereka memperoleh pupuk yang diharapkan. ''KArena jatahnya diambil di depan, bulan selanjutnya jatahnya juga kurang,'' tambahnya.

Suharno mengatakan, tahun ini Gubernur Jateng memberikan tambahan alokasi sekitar 11 ribu ton. Berdasarkan peraturan gubernur nomor 136 tahun 2008 sebelumnya berjumlah 39.971 ton. Dengan tambahan sekitar 11 ton, berarti pupuk urea untuk petani Blora tahun ini sekitar 50.071 ribu ton. 

Dengan naiknya alokasi tersebut, kata dia, petani di lahan hutan akan mendapatkan pupuk urea bersubsidi. Menurutnya, Pemkab Blora beberapa kali meminta kepada Pemprov Jateng agar petani yang menggarap lahan di sekitar hutan memperoleh alokasi pupuk. Sebab mereka juga membutuhkan pupuk sama seperti petani lainnya. ''Berapa alokasi pupuk untuk petani hutan, akan diatur lebih lanjut,'' katanya. 

Menurut dia, tidak ada peraturan yang melarang petani di lahan hutan mendapatkan pupuk urea bersubsidi. Petani di lahan hutan sama seperti petani lainnya. Kelompok tani, terang dia, adalah kumpulan petani yang mempunyai kesamaan kepentingan dalam memanfaatkan sumber daya pertanian untuk bekerjasama meningkatkan produktivitas usaha tani dan kesejahteraan anggotanya. Namun, dalam mengusahakan lahan usaha tani secara bersama pada satu hamparan atau kawasan, lanjutnya, dikukuhkan oleh bupati atau pejabat yang ditunjuk. ''Petani hutan juga berhak mendapatkan pupuk urea bersubsidi. Sebab mereka juga mengusahakan tanam pertanian,'' ungkapnya. (ono)


[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
Nama Dicatut Penipu 
BLORA - Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Purwanto beberapa hari lalu sempat 'nesu'. Sebab, namanya digunakan seseorang untuk menipu seorang pengusah catering di Blora. Beruntung, uang belasan juta yang sudah terlanjut ditransfer itu masih bisa dibolkir, sehingga pengusaha itu luput dari aksi penipuan. ''Iya, nama saya dicatut, makanya kami minta para pengusaha berhati-hati,'' katanya.

Sebagai kabag umum, dia mengaku memang selalu berhubungan dengan para pengusaha catering atau makanan. Sebab, dia sering memesan makanan atau makanan ringan untuk berbagai acara yang digelar pemkab. Hal itulah yang dimanfaatkan penipu tersebut. Sehingga hampir saja memakan korban. ''Padahal pengusaha yang ditelepon itu sudah hafal saya, sudah tahu nomor HP saya. Namun, saat ditelepon dengan nomor lain kok percaya,'' tambahnya. 

Kejadian itu, jelasnya, saat seorang pengusaha catering ditelepon seseorang yang mengaku sebagai dia. Dengan alasan akan acara yang didatangi pejabat dari propinsi, kabag umum palsu itu memesan catering dalam jumlah besar. Seperti biasanya, pemesanan dengan partai besar ada fee untuk pemesan. ''Fee itu diminta utuk dikirim dulu, dengan alasan macam-macam. Ternyata catering itu percaya saja sehingga mengirim ke rekening yang disebutkan,'' tuturnya.

Setelah di cek ke pemkab, ternyata tidak ada acara besar yang akan didatangi para pejabat provinsi. Sehingga pengusaha catering sadar sebagai korban penipuan. Karena itu, dia minta jika ada telepon seperti itu, yang ujung-ujungnya minta uang, jangan mudah percaya dan segera koordinasi dengan pemkab. ''Saya katakana pada catering langganan, kalau tidak ada utusan yang datang langsung jangan dipercaya,'' tandasnya. (ono)


[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
Minta Perhatian Disdik 
BLORA - Merasa ikut membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan, yayasan Baitunnur meminta perhatian Dinas Pendidikan (disdik) setempat. Sebab, pengelola SD Baitunnur tersebut mengaku saat ini kekurangan fasilitas untuk menampung anak didik yang terus membanjir. ''Kami hanya mampu menyediakan satu kelas, padahal, animo masyarakat bisa sampai tiga kelas,'' ujar Abdul Ghoni, penanggungjawab yayasan tersebut. 

Karena itu, mantan wakil ketua DPRD Blora itu meminta disdik memerhatikan dengan jalan memberikan bantuan fasilitas tersebut. Dia mengaku, sekolah yang berdiri sejak tiga tahun lalu itu terus kebanjiran murid. Saat ini baru ada empat kelas, yakni kelas satu dua kelas, kelas dua dan tiga masing-masing hanya satu kelas. ''Kalau diterima semua, kelas satu bisa empat kelas,'' tambahnya.

Sekolah yang dikelola yayasannya, itu merupakan sekolah plus. Yakni selain pelajaran umum, diperbanyak dengan muatan lokal keagamaan. Sehingga banyak orang tua yang tertarik dan menyekolahkan anaknya ke sekolag tersebut. Setiap kelas, kata dia, juga hanya diisi 25 siswa, sehingga proses belajar mengajar nyaman.''Kami sudah mengajukan ke disdik, namun belum ada jawabn.'' Katanya. (ono)

[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
Terpilih Jadi Anggota Dewan Tiga Kades Segera Diberhentikan 
BLORA - Karena terpilih menjadi anggota DPRD pada pemilu legislatif (pileg) lalu, tiga Kepala Desa (Kades) di wilayah Blora yakni, Sukirno Kades Prantaan Kecamatan Bogorejo, Joko Mugiyanto Kades Sitirejo Kecamatan Tunjungan dan Subroto Kades Kacangan Kecamatan Todanan segera diberhentikan dari jababatnnya. ''Pemberhentian itu memunggu pelantikan (anggota Dewan),'' ujar Kepala Bagian Pemerintahan Desa Riyanto.

Dia menyebutkan, sebelumnya, tiga kades itu mengajukan ijin cuti ke bupati karena menjadi caleg. Sehingga bupati kemudian memberikan surat pemberhentian sementara pada tiga Kades itu. Menurut dia, berhenti sementara dari jabatan kades dan mengundurkan diri sebagai perangkat desa merupakan konsekuensi yang harus dipilih para caleg. Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan surat edaran (SE) Menter Dalam Negeri nomor 140/2661/SJ bertanggal 2 September 2008. Isi dalam SE itu mengatur penonaktifan kades dan memberhentikan perangkat desa jika maju sebagai caleg dalam pemilihan umum (pemilu). ''Jadi, mereka (kades) sudah tahu aturan mainnya bagaimana,'' tambahnya.

Tiga Kades itu, sesuai penetapan hasil pemilu oleh KPUK memang terpilih menjadi anggota dewan. Dua Kades berangkat dari Partai Demokrat yakni Sukirno yang berangkat dari daerah pemilihan satu mendapat suara 3.597 suara. Kemudian Joko Mugiyanto dari dapil empat meraup 5.031 suara. Sedangkan Subroto berangkat dari Partai Golkar di dapil lima meraih dukungan 7.889 suara.

Aturan mengenai Kades dan perangkat desa yang menjadi caleg memang berbeda. Kalau Kades cukup mengajukan cuti dan diberi pemberhatian sementara selama mengikuti pileg. Kades yang tidak terpilih menjadi anggota DPRD akan menduduki jabatannya kembali sebagai kades. Sedangkan perangkat desa harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin nyaleg. Karena sudah mengundurkan diri, kata mantan Camat Kedungtuban ini, yang bersangkutan tidak bisa lagi menjabat perangkat desa jika gagal menjadi anggota DPRD. ''Perangkat desa sudah berfikir matang ketika memutuskan menjadi caleg. Karena ada juga perangkat desa yang mundur dari caleg dan lebih memilih menjadi perangkat desa,'' terangnya.

Setelah proses di DPRD selesai, katanya, nanti pemkab yang memroses pemberhentian kades tersebut, dan pengisian kades yang baru. ''Yang jelas dalam waktu dekat ini proses itu akan dilaksanakan,'' tandasnya. (ono)

[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
Sebagian Besar PPDP Tidak Ber SK 
BLORA - Ternyata, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang telah bekerja mendata calon pemilih pilpres banyak yang tidak mengantongi surat keputusan (SK). Sehingga kinerja merek dipertanyakan, apakah mereka mendata secaa benar atau tidak. Data di Panwaslu, di Kecamatan Cepu semua PPDIP tidak mempunyai SK. ''Ini hasil temuan kami di lapangan. Bahwa sekitar 70 persen PPDP tidak ada SK dan surat tugasnya saat bekerja,'' kata ketua Panwaslu Blora Wahono, kemarin.

Hal itu, kata dia, menunjukkan lemanhnya kinerja di KPUK. Sebab, dengan tidak adanya Sk dan surat tugas yang resmi, di khawatir kinerja di lapangan buruk. Wahono menduga akibat kesalahan itulah pada DPS lalu masih ditemukan data pemilih yang bermasalah. Nama-nama yang sudha direkomendasi di pileg agar dicoretm ternyata muncul lagi di FPS pilpres. ''Kalau seperti itu, siapa yang menjamin PPDIP mendatangi langsung rumah-rumah warga,'' tambahnya.

Selain Kecamatan Cepu yang semua PPDP nya tidak ber SK, di kecamatan yang lain juga ditemukan banyak sekalu PPDP yang bekerja tanpa disertai legalitas. Meski tidak semuanya, di semua kecamatan ditemukan ada PPDP yang tidak mempunyai SK dna surat tugas ketika menjalankan tugas. Kejadian itu, menurut ketua Pengcap Perpani ini, mengindisikan adanya penyelewengan di lapangan. ''Sebab, kami juga menerima laporan bahwa ada petugas PPDP yang hanya namanya saja tercantum. Namun dia tidak menjalankan tugas dan tidak menerima honor,'' ungkapnya.

Karena itu, lanjutnya, Panwaslu minta KPUK mencermati dan serius dalam menyiapkan tenaganya di lapangan. Sehingga kejadian semacam itu tidak terulang lagi. Karena tidak ada surat tugas dan SK, dia mengibaratkan siapa saja bisa mengaku sebagai PPDP. Karena tidak identitas khusus. ''Wong stiker tanda sudah terdata sebagai pemilih yang dipasang di rumah warga saja ada yang fotokopian kok,'' tandasnya.

Ketua KPUK Blora Moesafa saat dikonfirmasi mengakui kalau belum menerima laporan resmi soal itu. PPDP, kata dia, dibentuk dan di SK oleh panitia pemungutan suara (PPS) i tingkat desa. Sedangkan Sudarwanto, anggota KPUK lainnya menambahkan, Panwaslu memang pernah menyampaikan temuan itu saat rakor dengan KPUK pada 28 Mei lalu. Hanya, sampai kemarin belum ada laporan resmi. Meski begitu, kata dia, KPUK sudah menindaklanjuti dengan mengingatkan PPK. '"Sudah kami tindaklanjuti'' katanya.

Sedangkan Budi Prayitno, salah satu anggota PPK Cepu juga membenarkan hal itu. Hanya, dia mengatakan, sekarang semuanya sudah diberi SK.''Dulu memang belum di SK, sekarang sudah,'' katanya, tanpa menyebutkan alasan kenapa PPDP tidak di beri SK. (ono)

[ Senin, 01 Juni 2009 ] 
Demam Facebook Ramba Blora 
BLORA - Wacana pengharaman situs jejaring sosial (facebook) oleh farum silaturrahim pondok pesantren putri Jawa Timur ternyata menemui antiklimaks. Pasalnya, wacana tersebut justru memancing rasa penasaran pengguna internet, khususnya ABG (anak baru gede), untuk mengunjungi dan menjadi anggota situs tersebut.

M. Imron, 23, warga Kota Blora ini mengaku biasanya menggunakan internet untuk membantu tugas-tugas kuliah. Namun, belakangan ia mulai mengunjungi dan menjadi anggota facebook. ''Awalnya hanya penasaran mas, soalnya saya baca berita di koran katanya facebook diharamkan,'' katanya.

Namun, lanjut dia, belakangan ia justru lebih sering mengunjungi situs tersebut. Alasannya, ia menemukan beberapa manfaat. Seperti menambah teman dan menjalin silaturrahim dengan teman lama yang terpisah. Menurut dia, ternyata tidak sedikit teman sewaktu SMA-nya yang juga menggunakan situs jejaring sosial itu.

''Saya tidak menolak jika dikatakan facebook memang ada dampak negatifnya. Namun, itu kembali pada diri kita masing-masing. Jika memenag kita bisa memproteksi diri dan hanya mengambil manfaatnya mengapa tidak,'' katanya.

Hal senada dikatakan Helen, pelajar kelas XI salah satu SMA swasta di Kota Sate ini mengaku menjadi anggota facebook sekitar empat bulan lalu. Hasilnya, bukan hanya memperoleh teman, ia mengaku mendapat banyak pengetahuan baru karena lebih banyak shearing informasi dengan teman-temannya dari luar daerah. Misalnya, informasi terkait perkembangan IT.

''Ya, semua memang punya sisi positif dan negatif. Selanjutnya, kembali pada diri kita untuk mengambil sisi yang mana,'' katanya bijak.

Andri, 26, penjaga warung internet (warnet) di GOR Mustika Blora mengaku beberapa waktu terakhir pengunjung di warnetnya memang menunjukkan pningkatan. Mayoritas, kata dia, para pelanggan terlihat mengunjungi situs jejaring sosial, baik facebook maupun frienster. ''Sebelumnya kadang juga ada peningkatan pengunjung, namun, rata-rata mereka download makalah-makalah untuk tugas sekolah,'' katanya. (dim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar