Sumur Minyak Tua Segera Ditambang
BLORA - Penambangan sumur minyak tua oleh KUD Wargo Tani Makmur bisa segera dilakukan. Itu setelah Pemkab, BUMD dan KUD ke
Menurutnya, sejumlah sumur tua yang izin pengelolaanya dari Pertamina sudah dikantongi KUD. Lokasi sumur berada di luar kawasan hutan Perhutani. Dengan demikian, setelah persiapannya matang, penambangan bisa segera dilakukan. Sementara untuk sumur di lokasi hutan, Departemen Kehutanan akan mengupayakan bantuan.
Bupati menyatakan Pemkab juga terus mendorong agar ratusan sumur minyak tua lainnya yang belum digarap segera dikelola, sehingga akan dapat menyerap tenaga kerja dan hasil penambangan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. ”Kalau dikelola dengan baik, kami yakin penambangan sumur minyak tua tersebut bisa menambah penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora.”
Penambangan minyak di sumur tua yang berada di lokasi hutan selama ini terganjal izin dari Menteri Kehutanan. Meski telah mengantongi izin penambangan dari Pertamina, KUD Wargo Tani Makmur Jiken belum bisa segera menambang. Karena itu, Bupati bersama pihak terkait ke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar