[ Senin, 22 Juni 2009 ]
Awasi Mobilisasi Kendaraan Dinas
Untuk Keperluan Kampanye Capres
BLORA - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Blora mengingatkan kepada pengguna fasilitas negara seperti mobil dan motor dinas untuk lebih berhati-hati. Sebab,
jika tertangkap digunakan untuk kampanye, penggunanya akan dikenai sanksi pidana.
"Menggunakan fasilitas negara untuk kampanye adalah pelanggaran," tandas Ketua Panwaskab Blora Wahono, kemarin (21/6).
Menurut dia, sanksi pidana bagi pelanggar sudah diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 2008, tentang Pemilu Presiden (Pilpres). Khususnya, dalam pasal 41 ayat 1 huruf h dan pasal 41 ayat 5 soal larangan berkampanye dengan menggunakan fasilitas milik pemerintah/negara. "Pelanggarnya bisa dipidana hukuman penjara," tegas Wahono.
Selain itu, lanjut dia, pasal 214 juga dengan tegas menjelaskan sanksi pidananya. Yakni, hukuman penjara serendah-rendahnya enam bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp 6 juta dan paling banyak Rp 24 juta. "Kami hanya mengingatkan saja, UU Pilpres 2008 mengatur juga sanksi pidananya. Jadi, semua pihak harus memahami aturan tersebut," tandasnya.
Wahono mengungkapkan, panwaskab mendapat informasi kalau mobil-mobil dinas ada yang diganti pelat nomornya, dari merah ke warna hitam. Padahal, cara itu saja sudah termasuk melanggar. Apalagi, selain pelat nomornya diganti, mobil dinas itu juga sering digunakan untuk kegiatan kampanye dan kegiatan partai.
"Informasi yang masuk memang demikian," bebernya.
Hasil penyelidikan panwaskab menyebutkan, hampir separo dari 35 unit mobil dinas DPRD Blora yang berpelat nomor merah, diganti menjadi pelat hitam ilegal. Mobil-mobil itu, kecuali bus, dibawa pulang oleh para wakil rakyat. Menurut Wahono, hal itu sudah berlangsung lama. Bahkan, Polres Blora juga mulai mengawasi dan mencatat untuk ditertibkan.
"Mobil-mobil dinas itu ada yang diberi pelat nomor Jawa Timur,
Dari data yang dipegangnya, tambah Wahono, hanya
[ Minggu, 21 Juni 2009 ]
Siswa Lulus 100 Persen
Hanya di 15 SMPN
BLORA - Hasil ujian nasional (unas) tingkat SMP/MTs di Blora kemarin (20/6) diumumkan. Dari 12.615 siswa peserta unas, 728 siswa di antaranya dinyatakan tidak lulus.
''Secara umum siswa yang lulus unas mencapai 94,23 persen. Ini melampaui target kami sebanyak 92 persen siswa yang lulus,'' ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Blora Sri Widodo.
Di Blora, lanjut dia, ada 77 SMP dan 47 MTs. Dari jumlah itu, hanya 15 sekolah yang dinyatakan lulus seratus persen. Sekolah itu di antaranya, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 6 Blora.
''Yang lainnya ada yang tidak lulus. Untuk SMP yang paling banyak siswanya tidak lulus adalah SMP Terbuka,'' kata Widodo tanpa menyebut berapa siswa di SMP Terbuka yang tidak lulus.
Pengumuman kelulusan siswa dilakukan secara tertutup sekitar pukul 10.00. Orang tua siswa diundang datang ke sekolah.
Sebelum dibagikan amplop berisi pengumuan hasil unas siswa, para orang tua diberi pengarahan terkait. Selama menunggu orang tuanya mengambil hasil unas, para siswa di sejumlah SMPN di Blora menunggu di luar kelas. ''Saya takut tidak lulus Mas,'' ujar salah satu siswa di SMPN 6 Blora kemarin.
Menurut Widodo, angka kelulusan 94,23 persen tahun ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 91,42 persen.
Di Bojonegoro, 534 siswa SMP/MTs dinyatakan tidak lulus dalam unas tahun ini. Kabid Dikmenum Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Hanafi menyatakan, persentase siswa tak lulus sekitar 3,14 persen. Unas tahun ini diikuti 11.999 siswa SMP dan 377 siswa dinyatakan yang tak lulus.
Persentase ketidaklulusan itu naik dibandingkan tahun lalu yang hanya 2,16 persen. ''Tahun ini naik sekitar satu persen dari tahun sebelumnya," katanya saat ditemui wartawan koran ini.
Naiknya persentase ketidaklulusan siswa mengakibatkan Bojonegoro tersisih dari peringkat 10 besar di Jatim. Menurut Hanafi, dari 91 SMP yang ada di Bojonegoro, hanya sebagian sekolah yang meluluskan semua siswanya. Dia mencontohkan SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, dan SMPN 5 Bojonegoro.
Dari data yang diperoleh wartawan koran ini, SMP negeri yang tak meluluskan siswa terbanyak SMPN 2 Purwosari. Di SMPN ini ada 31 siswa yang tak lulus. Disusul SMPN 4 dengan 25 siswa dan SMPN Ngambon (21 siswa).
Sedangkan jumlah murid MTs di Bojonegoro yang tak lulus hanya 157 siswa dari 6.467 pelajar yang mengikuti unas. Atau, 2,44 persen yang tak lulus unas. "Sementara tahun sebelumnya persentasenya mencapai 3,5 persen dari 6.676 pelajar yang mengikuti unas," kata Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (Mapenda) Kandepag Bojonegoro Munir saat ditemui di sela-sela wisuda MAN 2 Bojonegoro kemarin siang.
Dia menuturkan, MTs Al Huda di Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari tercatat sebagai MTs yang paling banyak tak meluluskan siswanya. Dari 49 peserta unas, 46 siswa di antaranya tidak lulus. Sementara MTsN 1 dan II Bojonegoro, serta MTs Falakhiyah, Kecamatan Ngasem, masing-masing tak meluluskan sebelas siswa.
Sementara itu, Kasi Kurikulum SLTP/SLTA Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Tuban Sri Yuliasih, menyatakan, tingkat kelulusan siswa SMP di wilayahnya mencapai 98,89 persen. Dari 9.583 siswa SMP negeri/swasta yang mengikuti unas, 9.474 siswa di antaranya dinyatakan lulus.
'
'Rinciannya SMP negeri sebanyak 8.385 siswa, yang tidak lulus 83 siswa. Sedangkan SMP swasta sebanyak 1.198 siswa, yang tidak lulus 26 siswa,'' kata dia ketika dihubungi via ponselnya.
Menurut dia, bagi siswa yang tidak lulus, nantinya bisa mengikuti ujian paket B setara SMP pada 1-4 Juli mendatang. Yuli menambahkan, siswa yang meraih nilai tertinggi tahun ini Sri Wiwara RL dari SMPN 1 Tambakboyo dengan nilai 39,25.
Di Lamongan, enam siswa SMP yang tidak lulus unas tahun ini berasal dari empat sekolah. Rinciannya, tiga siswa SMPN 1 Paciran serta masing-masing satu siswa di SMPN 1 Laren, SMP Muhammadiyah 20 Solokuro dan SMP Muhammadiyah 10 Modo. Pengumuman hasil unas tingkat SMP/MTs diumumkan secara serempak kemarin.
Pengumuman hasil unas itu diwarnai aksi coret-coret dan konvoi motor. ''Sebenarnya saya sudah meminta kepada setiap sekolah untuk melarang aksi seperti itu. Tetapi, aksi seperti itu hanya berlangsung sebentar dan segera bisa dikendalikan,'' kata Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Mustofa Nur.
Meski tingkat kelulusan unas SMP di Lamongan tahun ini 99,95 persen, jumlah itu menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 100 persen. Pada unas tahun lalu, rata-rata nilai ujian nasional (NUN) SMPN 1 Lamongan menduduki ranking pertama se-Jatim. Sementara tahun ini hanya menduduki ranking kedua di Jatim.
Untuk kategori perorangan, unas tahun ini meningkat. Sebab, siswi SMPN 1 Babat Rozanah Cahya Kurniati menduduki ranking pertama Jatim. Sedangkan tahun lalu, siswa terbaik hanya menduduki rangking kedua.
''Perbandingan seperti itu masih wajar, karena standar kelulusan unas tahun ini lebih berat dibanding tahun lalu. Antara lain, nilai kelulusan minimal 5,5, sedangkan tahun lalu 5,25,'' kata Mustofa Nur. (ono/rij/zak/feb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar