Kamis, 18 Juni 2009

Lintas Muria - BLORA SEGERA PRODUKSI BIO ETANOL


18 Juni 2009

Dinas Pertanian Inginkan Sampel Bioetanol

BLORA - Prakarsa sejumlah elemen masyarakat dalam pengembangan energi alternatif bioetanol mendapat dukungan pimpinan dinas dan instansi terkait. Namun untuk menyakinkan manfaat dan hasil yang diperoleh, dikehendaki adanya sampel bioetanol.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Blora Sutikno Slamet mengemukakan, lahan pertanian non-produktif di luar kawasan hutan yang dimiliki petani di Blora cukup luas. Jika petani diimbau menanam tanaman yang menjadi bahan baku bioetanol, para petani akan mau melaksanakan imbauan tersebut.

Menurutnya, melalui pengembangan bioetanol, petani bisa melaksanakan diversifikasi usaha tani dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan keluarga.

“Sekarang tinggal bagaimana menyakinkan petani untuk berpartisipasi dalam pengembangan bioetanol,” ujarnya, kemarin (17/6) di sela-sela seminar sehari Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati yang Terbarukan dan Prospektif di pendapa rumah dinas Bupati Blora.

Seminar yang diselenggarakan Komunitas Bioetanol Blora (Kombi) tersebut menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya Ketua Umum Asosiasi Bioetanol Indonesia Menik Sumasroh. Selain dari Blora, peserta seminar datang dari sejumlah kota di Jateng dan Jatim. Di antaranya dari Tulungagung, Purwodadi, Pati, Magelang, dan Banyuwangi.

Menurut Sutikno Slamet, untuk menyakinkan semua pihak bahwa bioetanol mempunyai prospek yang bagus, diperlukan sampel. Dia mengatakan, sebagian petani selama ini belum paham apa yang dimaksud dengan bioetanol, bagaimana cara membuat, bahan baku dan alat yang dibutuhkan dan penjualannya.

“Jika petani menyakini diversifikasi usaha tani tersebut akan bisa meningkatkan kesejahteraan, tentu mereka akan terlibat langsung. Bahkan tanpa diminta sekalipun,” ujarnya.

Dukung Penuh

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Blora Adi Purwanto menyatakan mendukung penuh pengembangan bioetanol. Menurutnya, Pemprov Jateng tahun depan akan menganggarkan sejumlah dana untuk pengembangan bioetanol di sejumlah daerah, termasuk Blora.

“Masyarakat perlu tahu prospek bioetanol itu seperti apa pada masa mendatang. Jika ada contoh keberhasilan pengembangan bioetanol, tentu akan semakin banyak masyarakat yang akan mengikutinya,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Bioetanol Indonesia Menik Sumasroh di hadapan peserta seminar memaparkan, pemerintah telah membuat payung hukum pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

Berdasarkan UU Energi No 30 Tahun 2007, penyediaan dan pemanfaatan energi yang dilakukan oleh badan usaha, usaha tetap dan perorangan dapat memperoleh kemudahan atau insentif dari pemerintah atau pemerintah daerah.

“Bioetanol akan membuka jutaan lapangan kerja. Kestabilan harga komoditas pertanian akan terjaga dan menciptakan kehidupan yang sehat tanpa polusi,” tandasnya.

Bahan baku bioetanol antara lain ubi kayu, ubi jalar, jagung, tebu, nira aren, sorgum biji, dan sorgum manis. Dengan alat tertentu dan melalui proses, bahan baku tersebut bisa diubah menjadi bioetanol. (H18-71)

Daerah Minta Dilibatkan Penghitungan

BLORA - Daerah penghasil minyak dan gas (migas) mendesak Pemerintah Pusat memberikan tembusan lifting produksi minyak. Sebab, selama ini daerah penghasil minyak tidak mengetahui secara pasti berapa minyak yang dihasilkan dari daerahnya setiap tahun. Data produksi itu penting untuk menghitung dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah penghasil minyak.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Blora Adi Purwanto mengatakan, baru-baru ini dirinya menghadiri pertemuan dengan daerah penghasil minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menurutnya, permintaan tembusan laporan produksi minyak itu disampaikan Blora dalam pertemuan yang dihadiri pejabat dari Departemen ESDM, Departemen Keuangan, dan Departemen Dalam Negeri tersebut. “Permintaan Blora itu didukung daerah-daerah penghasil minyak lainnya,” ujar Adi Purwanto, kemarin (17/6).

Dia mengatakan, DBH yang diperoleh daerah selama ini yang menentukan Pemerintah Pusat berdasarkan produksi minyak di setiap daerah. Padahal pemerintah daerah tidak tahu berapa angka produksi minyak di daerahnya. “Tahu-tahu diumumkan, DBH jumlahnya sekian,” ujarnya.

Terkait dengan DBH tersebut, Adi Purwanto mengatakan, pada Juli mendatang, menurut rencana daerah penghasil minyak akan diundang dalam pertemuan lagi. Rencana pertemuan itu disampaikan lisan oleh pejabat dari kementrian keuangan. (H18-71)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar