24 Juni 2009
Verifikasi DPA APBD Selesai
BLORA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Blora telah menyelesaikan verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD yang dibuat setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Karena itu, tidak lama lagi dana yang dianggarkan dalam APBD bisa segera dicairkan. Sebelum dana APBD digunakan, terlebih dahulu harus melalui sejumlah tahapan, antara lain penyusunan DPA.
Setiap SKPD telah menyelesaikan penyusunan DPA, Jumat (12/6). DPA tersebut kemudian diverifikasi TAPD. Hasil verifikasi selanjutnya disampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendapatkan persetujuan. Oleh Bupati, DPA itu akan disahkan dan selanjutnya diserahkan kembali ke setiap SKPD.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang Gede Irawadi mengemukakan, beberapa tahapan pencairan penggunaan dana APBD sudah dilalui. Menurutnya, Bupati akan menyerahkan DPA kepada setiap SKPD. ”Kini tinggal penyerahan DPA saja. Bupati akan menyerahkan DPA tersebut kemungkinan dalam beberapa hari mendatang,” ujarnya, kemarin.
Komang menyebutkan, penyerahan DPA itu sebenarnya hanya formalitas. Menurutnya, setiap SKPD tetap bisa melaksanakan kegiatan yang dananya bersumber dari APBD.
Dia menyakini, pencairan dana 1/12 APBD beberapa waktu lalu hingga kini masih cukup untuk membiayai belanja rutin di SKPD. ”Misalnya untuk pembelian alat tulis-menulis (ATK),” tuturnya.
Dia menekankan, setelah DPA disahkan, setiap SKPD mulai bisa mengajukan pencairan anggaran yang tertuang dalam APBD. Anggaran apa saja yang terlebih dahulu akan dicairkan, tergantung pada kebijakan setiap SKPD.
Gaji Ke-13
Sementara itu terkait dengan gaji ke-13, Komang mengungkapkan, mulai bisa dibayarkan pekan ini. Dia mengatakan, sebagian besar SKPD kemungkinan akan mencairkan gaji ke-13, Rabu (24/6). ”Sudah ada SKPD yang mencairkan gaji ke-13 hari ini (kemarin-Red) tapi jumlahnya tidak banyak.”
Komang menyebutkan, anggaran pembayaran gaji yang menjadi hak para PNS tersebut diajukan oleh setiap SKPD. Karena itu, tuturnya, berkas pengajuan yang telah lengkap akan lebih awal mendapatkannya.
Berdasarkan data yang dihimpun tidak kurang dari 11.000 PNS di Blora akan mendapat gaji ke-13. Pemkab telah menganggarkan dana Rp 29,5 miliar untuk keperluan pembayaran gaji tersebut. Uang sebanyak itu telah dianggarkan dalam APBD 2009 dan sudah tersedia di kas daerah. (H18-69)
Verifikasi DPA APBD Selesai
BLORA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Blora telah menyelesaikan verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD yang dibuat setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Karena itu, tidak lama lagi dana yang dianggarkan dalam APBD bisa segera dicairkan. Sebelum dana APBD digunakan, terlebih dahulu harus melalui sejumlah tahapan, antara lain penyusunan DPA.
Setiap SKPD telah menyelesaikan penyusunan DPA, Jumat (12/6). DPA tersebut kemudian diverifikasi TAPD. Hasil verifikasi selanjutnya disampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendapatkan persetujuan. Oleh Bupati, DPA itu akan disahkan dan selanjutnya diserahkan kembali ke setiap SKPD.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang Gede Irawadi mengemukakan, beberapa tahapan pencairan penggunaan dana APBD sudah dilalui. Menurutnya, Bupati akan menyerahkan DPA kepada setiap SKPD. ”Kini tinggal penyerahan DPA saja. Bupati akan menyerahkan DPA tersebut kemungkinan dalam beberapa hari mendatang,” ujarnya, kemarin.
Komang menyebutkan, penyerahan DPA itu sebenarnya hanya formalitas. Menurutnya, setiap SKPD tetap bisa melaksanakan kegiatan yang dananya bersumber dari APBD.
Dia menyakini, pencairan dana 1/12 APBD beberapa waktu lalu hingga kini masih cukup untuk membiayai belanja rutin di SKPD. ”Misalnya untuk pembelian alat tulis-menulis (ATK),” tuturnya.
Dia menekankan, setelah DPA disahkan, setiap SKPD mulai bisa mengajukan pencairan anggaran yang tertuang dalam APBD. Anggaran apa saja yang terlebih dahulu akan dicairkan, tergantung pada kebijakan setiap SKPD.
Gaji Ke-13
Sementara itu terkait dengan gaji ke-13, Komang mengungkapkan, mulai bisa dibayarkan pekan ini. Dia mengatakan, sebagian besar SKPD kemungkinan akan mencairkan gaji ke-13, Rabu (24/6). ”Sudah ada SKPD yang mencairkan gaji ke-13 hari ini (kemarin-Red) tapi jumlahnya tidak banyak.”
Komang menyebutkan, anggaran pembayaran gaji yang menjadi hak para PNS tersebut diajukan oleh setiap SKPD. Karena itu, tuturnya, berkas pengajuan yang telah lengkap akan lebih awal mendapatkannya.
Berdasarkan data yang dihimpun tidak kurang dari 11.000 PNS di Blora akan mendapat gaji ke-13. Pemkab telah menganggarkan dana Rp 29,5 miliar untuk keperluan pembayaran gaji tersebut. Uang sebanyak itu telah dianggarkan dalam APBD 2009 dan sudah tersedia di kas daerah. (H18-69)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar