Jumat, 05 Februari 2010

rADAR BOJONEGORO

Jum'at, 05 Februari 2010

Minta Distributor Jual Pupuk sesuai HET
BLORA - Komisi B DPRD Blora meminta para distributor tetap menjual pupuk bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET). Sebab, dengan menjual sesuai HET, distributor sudah mendapat untung. Sedangkan untuk ongkos kirim, komisi B bisa memaklumi jika tidak terlalu besar. ''Kami bisa toleransi kalau maksimal hanya Rp 2.000 per sak,'' ujar Yulianto, salah satu anggota Komisi B, kemarin.

Pernyataan tersebut disampaikan karena dia menerima laporan ada upaya untuk menaikkan lagi harga pupuk bersubsidi di atas HET. Untuk urea, dengan maksimal ada biaya ongkos kirim Rp 2.000 per sak, harga jual sampai ke tingkat petani hanya Rp 62.000 per sak. Jumlah itu, menurut dia, masih bisa diterima. Namun, kalau sampai di atas harga tersebut, anggota Fraksi Demokrat ini menyatakan tidak bisa menoleransi. Sehingga, para distributor kembali diminta untuk mematuhi tersebut. ''Jadi, jangan manfaatkan itu untuk kembali menarik untung yang banyak,'' kata dia.

Dengan menjual pupuk urea bersubsidi Rp 60 ribu per sak, tuturnya, distributor sudah untung. Sebab, harga beli pupuk dari produsen ke distributor jauh di bawah HET. Sedangkan distributor menjual ke pengecer resmi Rp 57.500 per sak. Sehingga, jika pengecer resmi menjual ke petani Rp 60.000 per sak, pengecer resmi masih untung. ''Jadi, jangan peras petani dengan cara menaikkan harga terus,'' pintanya.

Komisi B, lanjut Yulianto, akan terus mengawasi distribusi pupuk di tingkat petani. Saat ini, kata dia, tidak ada alasan untuk mengatakan pupuk langka. Hasil rapat kerja dengan para produsen pupuk yang punya wilayah di Blora yakni Pusri, Petrokimia Gresik, dan Pupuk Kaltim, semua menyatakan kalau kuota pupuk di Blora cukup. Sehingga kalau ada keluhan dari petani soal pupuk sulit itu tidak masuk akal. Sebab, kuota pupuk berdasarkan jumlah permintaan. ''Jadi, jangan lagi mainkan stok pupuk. Kalau ketahuan bisa dipecat dari distributor. Kami memastikan itu,'' tegasnya. (ono)


-------

Jum'at, 05 Februari 2010.
Tersangka Kasus P2SE Bertambah
BLORA - Tersangka kasus dugaan penyimpangan dana proyek Pengembangan Prasarana Sosial Ekonomi (P2SE) di Blora bertambah.

Kemarin, Kejari setempat menetapkan satu tersangka lagi yakni Tarmidi, Kepala Desa Bradag Kecamatan Ngawen. Sama seperti Kades Jipang Kecamatan Cepu Herdaru Budhi Wibowo yang sudah ditetapkan jadi tersangka, Tarmidi juga diduga menyelewengkan sebagian dana P2SE untuk desanya. ''Modusnya sama,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora, Fitroh Rohcahyanto kemarin.

Fitroh mengatakan, Desa Bradag menerima dana Rp 190 juta dari APBD 2009 lalu. Dana itu termasuk anggaran P2SE senilai sekitar Rp 36 miliar untuk 200 desa. Pengerjaan proyek tersebut, kata dia, mestinya dilakukan secara swakelola dengan menggandeng masyarakat sebagai tenaga kerja. Sebab, tujuannya untuk memberdayakan masyarakat. ''Namun proyek itu ditenderkan,'' tuturnya.

Dalam pemeriksaan, Tarmidi tidak bisa mempertanggungjawabkan sekitar Rp 50 juta, sehingga kemudian dijadikan tersangka.

Jumlah tersangka kasus P2SE masih dimungkinkan bertambah. Sebab, Kejari terus menyelidiki proyek serupa di desa-desa lainnya. Saat ini yang diselidiki adalah proyek P2SE di Desa Gersi Kecamatan Jepon. Desa ini juga menerima dana Rp 190 juta.

Data yang diperoleh koran ini menyebutkan, Kades Gersi diduga melakukan penyimpangan separuh dari dana yang diterima. Warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, dari nilai Rp 190 juta, hanya direalisasikan untuk proyek sekitar Rp 95 juta.

Namun, Kasi Pidsus belum memberikan keterangan rinci soal ini karena masih didalami. Hanya, kemarin Kades Gersi Wahyu Eko Nurini kembali menjalani pemeriksaan di kejaksaan. ''Kades Gersi masih kami periksa, sementara belum ada tersangka dari desa ini,'' ungkap mantan Kasi Datun Kejari Banyumas itu.

Fitroh menerangkan, pihaknya saat ini juga mengajukan izin pemeriksaan untuk memeriksa Kades Jipang Kecamatan Cepu Herdaru Budhi Wibowo dan Kades Bradag Tarmidi dengan status tersangka. Dia berharap segera dikeluarkan izin pemeriksaan, sehingga bisa segera memeriksa. Fitroh mengatakan, sebelumnya Herdaru dan Tarmidi sudah beberapa kali diperiksa. Hanya, saat itu status keduanya masih sebagai saksi. Di dalam penyelidikan kemudian ditemukan ada indikasi penyelewengan dana tersebut.

Sebenarnya, kejaksaan bisa langsung memeriksa Herdaru dan Tarmidi selaku tersangka. Namun, pihaknya menghormati aturan yang di antaranya jika ingin memeriksa kepala desa harus ada izin dari bupati. Kini, kejaksaan masih menunggu izin bupati tersebut. Kasi Pidsus yakin bupati akan segera menandatangani izin tersebut karena kasusnya sudah jelas.

Persoalan nanti apakah Herdaru dan Tarmidi akan ditahan atau tidak, harus menunggu perkembangan pemeriksaan. Sebab, menurut dia, ada hal yang harus dipenuhi untuk menahan seseorang. Sehingga, pihaknya tidak asal menahan. (ono)

-------

Jum'at, 05 Februari 2010.
Anggaran KPUK Disetujui, Panwaskab Dipersoalkan
Anggaran pilkada yang diajukan KPUK Blora Rp 13,8 miliar disetujui DPRD setempat. Sementara anggaran yang diajukan panwaskab Rp 4,2 miliar dipersoalkan para wakil rakyat tersebut.

Dalam rapat badan anggaran (banggar) kemarin (4/2), anggaran untuk panwaskab minta dirasionalkan. ''Teman-teman meminta besarnya anggaran untuk panwaskab dirasionalkan,'' ujar Ketua DPRD Blora Maulana Kusnanto.

Dia mengatakan, KPUK mengajukan dana Rp 13,8 miliar. Selain honor petugas, dana itu juga untuk pengadaan peralatan serta keperluan lain dalam menyiapkan pilkada. Kemarin, banggar DPRD juga rapat dengan Kapolres AKBP Isnaeni Ujiarto, Kepala Bakesbangpollinmas Bondan Sukarno, Kepala Pol PP Slamet Wiryanto, dan pejabat di sejumlah instansi lainnnya. Banggar membahas soal biaya pengamanan dalam kaitan pilkada tersebut.

Untuk keperluan awal, pengamanan pilkada diajukan anggaran Rp 2,8 miliar. Dari jumlah ini, Rp 1,9 miliar untuk polres. Sedangkan sisanya untuk bakesbangpollinmas. ''Nanti sisanya dibahas di APBD. Sebab, dana yang diajukan itu untuk pencairan yang mendahului penetapan APBD,'' tutur Kusnanto yang juga ketua banggar tersebut.

Dia mengatakan, untuk dana panwaskab, sebagian anggota dewan menilai terlalu besar. Alasannya, di sejumlah daerah lain anggaran panwaskab tidak sebesar itu. Karena itu, jumlah dana tersebut harus dibahas lagi untuk kebutuhan apa saja. ''Secepatnya kita bahas jika mereka sudah siap,'' ujarnya.

Menurut sekretaris DPD Golkar Blora ini, anggaran Rp 4,2 miliar yang diajukan panwaskab itu sebenarnya sudah rasional. Alasannya, dana itu untuk honor panwaskab dan anggotanya sampai ke bawah. Selain itu, panwaskab dan jajarannya juga sudah dilantik sejak Desember tahun lalu. ''Sebenarnya kasihan kalau sudah bekerja tidak digaji,'' katanya.

Menanggapi soal pengajuan anggaran yang masih dipersoalkan itu, Ketua Panwaskab Wahono mengatakan, DPRD mestinya melihat kebutuhan. Menurut dia, di panwaskab ada 295 pengawas pemilu lapangan (PPL) yang ada di desa. Selain itu, ada tiga anggota panwascam di masing-masing kecamatan yang berjumlah 16. Juga, ada petugas sekretariat. ''Dana itu hanya untuk honor, kami sudah meniadakan untuk sewa kendaraan operasional dan lainnya,'' katanya.

Selama ini, menurut dia, honor PPL Rp 450 ribu per bulan. Sedangkan ketua panwascam maksimal Rp 1 juta dan anggota Rp 750 ribu per bulan. Untuk panwaskab, gajinya maksimal Rp 2,5 juta per bulan. ''Kita akan kembali menjelaskan untuk apa saja kebutuhan dana itu,'' tuturnya

Pilih RSUD dr Soetomo untuk Periksa Calon


KPUK Lamongan memilih RSUD dr Soetomo Surabaya sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bagi para bacabup dan bacawabup yang akan maju dalam pilkada 23 Mei mendatang. Penetapan rumah sakit tersebut kini tinggal menunggu koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim.

''Sesuai ketentuan yang ada, KPU(K) Lamongan berwenang menetapkan rumah sakit sebagai tempat tes kesehatan bagi para calon yang berkoordinasi dengan KPU provinsi,'' kata anggota KPUK Lamongan Tasir kepada Radar Bojonegoro kemarin (4/2).

Menurut dia, tes kesehatan merupakan salah satu syarat bagi para bacabup dan bacawabup yang akan mendaftarkan diri maju dalam pilkada Lamongan nanti. Tasir menjelaskan, pemilihan RSUD dr Soetomo karena faktor obyektivitas. ''Untuk menghindari penilaian soal netralitas dalam tes kesehatan, kami sengaja memilih rumah sakit yang ada di luar wilayah Lamongan. Dan RSUD dr Soetomo Surabaya menjadi pilihan kami,'' tuturnya.

Menurut Tasir, kalau nantinya RSUD dr Soetomo tidak bisa, KPUK akan memilih alternatif rumah sakit lainnya di luar wilayah Lamongan. Misalnya, RSUD Gresik atau Sidoarjo. ''Yang jelas, kami tidak akan memilih rumah sakit yang ada di wilayah Lamongan. Rumah sakit yang ada di Lamongan sebenarnya sudah sangat layak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para bacabup dan bacawabup. Namun, untuk menghindari penilaian subyektivitas, kami akan memilih rumah sakit yang ada di luar Lamongan,'' jelasnya. (ono/feb)


-------

Jum'at, 05 Februari 2010.
Disdik Siap Lakukan Mutasi Kasek
BLORA - Harapan Komisi D DPRD Blora agar Dinas Pendidikan (disdik) Blora melakukan monitoring dan evaluasi (ME) terhadap para kepala sekolah (Kasek) direspons. Kepala Disdik Ratnani Widowati kemarin mengatakan, pihaknya siap melakukan mutasi kasek. Sebab, bahan-bahannya dan personelnya semua sudah ada. ''Kita siap saja, sewaktu-waktu diperintahkan bupati kita siap,'' ujar Ratnani Widowati sata ditemui di gedung DPRD Blora kemarin.

ME sudah dilakukan sejak 2007 lalu. Saat itu, kata dia, bupati meminta kasek dievaluasi dan dinilai kinerjanya. Mutasi atau pergantian kasek diminta bisa berjalan lancar. Kasek menjabat maksimal empat tahun. Jika dinilai berhasil jabatannya bisa diperpanjang. Sehingga, dengan system itu bisa terjadi kompetisi sehat bagi para Kasek untuk memacu diri. ''Itu sudah dilakukan. Evaluasi kinerja juga kita lakukan,'' tambahnya.

Sebelumnya,Muchlisin, anggota Komisi D DPRD Blora mengkritik Disdik yang membiarkan kasek menjabat dalam waktu yang lama. Padahal, ada Kasek yang menurut dia, tidak membawa perubahan yang lebih baik di sekolah.

Nanik menambahkan, saat ini ada 95 jabatan kasek yang lowong. Dari jumlah itu paling banyak untuk kasek SD yakni 87 jabatan, kasek SMP 7 jabatan dan SMAN 1 jabatan. Selain itu, juga ada kasek yang pensiun. Hanya, untuk mengisi jabatan kasek yang promosi, yakni dari guru atau staf biasa diangkat menjadi kasek membutuhkan berbagai persyaratan. ''Kalau mutasi mudah. Namun, intinya kita sudah menyiapkan semuanya. Sehingga sewaktu-waktu ada perintah kita tinggal jalan,'' tandasnya. (ono)


-------



Tidak ada komentar:

Posting Komentar