Perumahan untuk PNS Dimulai
BLORA - Pembangunan perumahan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Cepu, dimulai. Kemarin (27/2), Bupati Blora Yudhi Sancoyo melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan tersebut. Perumahan akan dibangun di Kelurahan Tambakromo. Bupati didampingi Alex, selaku pengembang.
Yudhi mengatakan, pembangunan perumahan merupakan langkah yang tepat. Terlebih pembangunan itu bertujuan untuk membantu mencarikan alternatif terhadap mereka yang saat ini belum punya rumah. Seperti di Cepu. Menurut dia, dengan dieksplorasinya Blok Cepu nilai dan harga jual tanah di Cepu sangat tinggi. Terbukti, tanah di sepanjang jalan Diponegoro, Cepu nilai jual per meter perseginya sudah di kisaran Rp 3 juta.
Untuk itu, Yudhi meminta kepada pengembang agar para peminat yang akan beli rumah di perumahan tersebut dapat dibuatkan rumah yang benar-benar berkualitas. Sehingga, dapat memberi kenyamanan bagi pemiliknya. "Saya berharap ke depan perumahan ini dapat menjadi contoh di lingkungannya, karena ini perumahan PNS," terangnya.
Alex menjelaskan, usai peletakan batu pertama pembangunan akan dilanjutkan. Tahap awal akan dibangun rumah dengan tipe 27/60. Sesuai dengan pesan bupati, pihaknya akan memberikan servis dengan mewujudkan bangunan rumah yang bagus dan berkualitas. (ono)
Yudhi mengatakan, pembangunan perumahan merupakan langkah yang tepat. Terlebih pembangunan itu bertujuan untuk membantu mencarikan alternatif terhadap mereka yang saat ini belum punya rumah. Seperti di Cepu. Menurut dia, dengan dieksplorasinya Blok Cepu nilai dan harga jual tanah di Cepu sangat tinggi. Terbukti, tanah di sepanjang jalan Diponegoro, Cepu nilai jual per meter perseginya sudah di kisaran Rp 3 juta.
Untuk itu, Yudhi meminta kepada pengembang agar para peminat yang akan beli rumah di perumahan tersebut dapat dibuatkan rumah yang benar-benar berkualitas. Sehingga, dapat memberi kenyamanan bagi pemiliknya. "Saya berharap ke depan perumahan ini dapat menjadi contoh di lingkungannya, karena ini perumahan PNS," terangnya.
Alex menjelaskan, usai peletakan batu pertama pembangunan akan dilanjutkan. Tahap awal akan dibangun rumah dengan tipe 27/60. Sesuai dengan pesan bupati, pihaknya akan memberikan servis dengan mewujudkan bangunan rumah yang bagus dan berkualitas. (ono)
-------
.Minggu, 28 Februari 2010.
Mulai Periksa Saksi-Saksi
BLORA - Polres Blora segera memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Faisal Amidi, 53, warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban terhadap tetangganya sendiri. Sejak diamankan di polres beberapa hari lalu, kakek yang pernah dua kali menikah itu terus diperiksa. "Ya, nanti akan kita lengkapi dengan pemeriksaan saksi," kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Priharyadi, kemarin (27/2).
Menurut dia, saksi yang akan diperiksa bisa saksi korban, keluarganya, atau pihak lain yang diyakini mengetahui peristiwa tersebut. Dari keterangan saksi, bisa dikembangkan penyidikan dan lainnya. Sebab, terkadang keterangan tersangka dengan saksi berbeda. "Nanti kita panggil. Sementara kita periksa tersangka yang sudah ada di sini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Faisal diduga memerkosa tetangganya yang berusia 19 tahun. Gadis yang menderita keterbelakangan mental itu tik segera melaporkan kejadian yang menimpanya. Kejadian itu baru dilaporkan orang tua korban ke Polsek Kedungtuban beberapa lama kemudian. Kasus ini kemudian ditarik ke polres. Warga Desa Wado juga mendesak agar polisi menghukum berat tersangka atas perbuatan yang telah dilakukan.
Untuk mendesak polisi, warga sempat mendatangi Mapolsek Kedungtuban. (ono)
-------
Menurut dia, saksi yang akan diperiksa bisa saksi korban, keluarganya, atau pihak lain yang diyakini mengetahui peristiwa tersebut. Dari keterangan saksi, bisa dikembangkan penyidikan dan lainnya. Sebab, terkadang keterangan tersangka dengan saksi berbeda. "Nanti kita panggil. Sementara kita periksa tersangka yang sudah ada di sini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Faisal diduga memerkosa tetangganya yang berusia 19 tahun. Gadis yang menderita keterbelakangan mental itu tik segera melaporkan kejadian yang menimpanya. Kejadian itu baru dilaporkan orang tua korban ke Polsek Kedungtuban beberapa lama kemudian. Kasus ini kemudian ditarik ke polres. Warga Desa Wado juga mendesak agar polisi menghukum berat tersangka atas perbuatan yang telah dilakukan.
Untuk mendesak polisi, warga sempat mendatangi Mapolsek Kedungtuban. (ono)
-------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar