Selasa, 02 Februari 2010

rADAR BOJONEGORO

Selasa, 02 Februari 2010
Rekanan Proyek PU Diklarifikasi
BLORA - Setelah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang menangani proyek fisik di klarifikasi, kemarin giliran rekanan yang diklarifikasi kejaksaan. Kemarin satu rekanan terlihat di klarifikasi di ruangan kerja Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fitroh Rohcahyanto. Rekanan yang diklarifikasi itu ditengarai mengerjalan proyek saluran air yang kualitasnya juga buruk. ''Sementara satu dulu, yang lain menyusul,'' ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Blora Fitroh Rohcahyanto kemarin, tanpa mau menyebut nama rekanan dan CV.

Dia mengatakan, klarifikasi itu dimaksudkan untuk menambah data yang dia kumpulkan. Sebab, dari keterangan pejabat DPU yang sudah diklarifkasi, disebutkan data-data proyek mulai dari perencanaannya sampai pengerajaan. Sehingga, data itulah yang diklarifikasikan dengan rekanan yang mengerjakan. Sebab, di lapangan terbukti banyak ditemukan proyek yang kualitasnya buruk. Termasuk rekanan yang kemarin diklarifikasi.

Pantauan di Kejari kemarin ,Fitroh terlihat sedang berbincang dengan dua orang di dalam ruangan kerjanya. Satu laki-laki dan satunya perempuan. Dua orang itulah yang diklarifikasi terkait proyek yang sudah dikerjakan. Sebab, data-data proyek yang dinilai kualitasnya jelek sudah di tangan kejari. ''Kita mencocokkan data dengan kondisi di lapangan saja. Juga bagaimana penjelasannya jika di lapangan ditemukan seperti itu,'' tambahnya.

Sampai saat ini, pihaknya masih akan klarifikasi. Setelah ini masih ada beberapa rekana yang akan dia panggil. Apakah dari sekian proyek itu nanti ada yang menjadi kasus, Fitroh belum bisa mengatakan. Hanya, saat ini dia mengaku terus berjalan sesuai dengan jalur yang ada. Jika memang nanti ada yang menjadi kasus, menurut dia, itu disebabkan karena memang ditemukan ada kerugian negara. ''Sampai saat ini belum mengarah ke sana. Karena proyek sendiri masih dalam masa pemeliharaan,'' ungkapnya.

Selama masih dalam tahap pemeliharaan, kata dia, kejaksaan belum bisa masuk. Keterangan dari pejabat DPU yang sudah diklarifikasi juga menjelaskan kalau rekanan yang proyeknya buruk sudah memperbaiki proyek yang dikerjakan. Jika tidak diperbaiki, tim akan menilai berapa nilai dari kekurangan proyek tersebut. ''Lantas kemudian diklaim. Sampai saat ini baru itu yang berjalan,'' tandasnya. (ono)

-------


Selasa, 02 Februari 2010
Bupati Minta Dipercepat, DPRD Keberatan
Terkait Penetapan APBD 2010
BLORA - Target penetapan APBD 2010 pada 24 Maret yang ditetapkan DPRD Blora dinilai Bupati Blora Yudhi Sancoyo masih terlalu lama. Karena itu, bupati meminta agar target itu kalau bisa dipadatkan lagi. Menurut dia, minimal ada penyempitan waktu sampai satu minggu. Sehingga pengesahan APBD bisa lebih maju. ''Sudah terlanjur banyak rakyat yang mendengar kalau DPRD berniat mengesahkan APBD secepat mungkin,''kata Yudhi Sancoyo. Karena itu, dia meminta agar pembahasan diperpadat. Dari jadwal yang sudah dibuat DPRD itu, kata Yudhi minimal minimal bisa dikurangi satu minggu. Sebagai mantan anggota DPRD Yudhi mengaku tahu mekanisme di DPRD. Dia melihat masih banyak peluang upaya memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan pembahasan. ''Kalau dikurangi satu minggu itu sudah lumayan,'' tambahnya. Yudhi khawatir Blora akan kembali menjadi darah tertakhir di Jateng yang menetapkan APBD. Meski tidak menyebut daerah mana saja, ketua DPD Partai Golkar Blora itu mengaku masih ada sembilan kabupaten/kota termasuk Blora yang belum mengesahkan APBD 2010. Jika terus terlambat, Blora akan menjadi langganan daerah yang paling akhir menetapkan APBD. ''Itu artinya, saya nanti harus berdiri jika diabsen gubernur sebagai daerah yang belum menetapkan APBD,'' ujarnya. Karena itu, dia mengaku akan koordinasi dengan DPRD mengenai persoalan tersebut. Jika manyatakan, misalnya DPRD selesai tugas jam 15.00, mestinya bisa menambah lagi jam kerjanya bisa sampai malam. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dia katakana siap untuk bekerja keras dan marathon. ''Kita siap. Karena kita ingin APBD segera disahkan,'' tandasnya. Namun, harapan bupati itu nampaknya sulit dipenuhi DPRD. Wakil ketua DPRD Abdullah Aminuddin misalnya, saat dimintai komentarnya soal permintaan bupati itu menyatakan jadwal yang disusun DPRD itu sudah sangat padat. Karena itu, menurut dia saangat kecil kemungkinannya kalaju harus dipadatkan lagi. Sebab, membahas anggaran menurut dia butuh ketelitian. ''Kita harus cermat, tidak bisa gegabah,'' kata anggota dewan dari PKB ini. Dia mencontohkan, di Blora ada 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jika setiap hari DPRD membahas anggran dengan tiga SKPD, menurut dia, setidaknya butuh waktu 16 hari. Padahal, ada hari libur setiap minggu. Pembahasan itu masih di tingkat komisi, belum lagi pembahasan di tingkat Banggar juga pembahasan di intern Banggar DPRD. Setelah itu juga ada pembahasan KUA-PPAS, juga penyusunan RAPBD dan lain sebagainya. ''Saya kita jadwal itu sudah sangat kami padatkan. Jika normal bisa sampai Mei baru disahkan,'' terangnya. (ono)

-------


Tidak ada komentar:

Posting Komentar