Kamis, 07 Januari 2010

Kompas - HAK ANGKET DPRD tentang DPU



Hak Angket
Bupati Minta DPRD Bangun Citra Baik Blora

Kamis, 7 Januari 2010 | 14:06 WIB



BLORA, KOMPAS - Bupati Blora Yudhi Sancoyo meminta DPRD Kabupaten Blora turut membangun citra baik Kabupaten Blora. Mereka tidak perlu mempersoalkan terlalu jauh penunjukan konsultan pengawas proyek Dinas Pekerjaan Umum atau DPU Kabupaten Blora melalui hak angket.


"Persoalan itu cukup dirampungkan dengan memanggil dan mengklarifikasi pejabat terkait. Saya menghormati anggota DPRD pengusul hak angket karena itu adalah hak mereka," kata Yudhi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Rabu (6/1).


Pernyataan itu terkait klaim dua kubu DPRD Kabupaten Blora yang mengusung dan menolak pengajuan hak angket penunjukan konsultan pengawas proyek DPU.


Kubu pengusung hak angket menyatakan mendapat dukungan 21 anggota DPRD. Kubu yang menolak mengklaim mendapat dukungan 31 anggota DPRD. Padahal, jumlah anggota DPRD Kabupaten Blora sebanyak 44 orang.


Menurut Bupati, DPRD perlu memfokuskan diri pada percepatan penetapan APBD 2010. Jangan sampai DPRD menetapkan APBD terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya.


"Saya berharap DPRD konsentrasi ke pembahasan RAPBD 2010 sehingga APBD dapat ditetapkan akhir Januari 2010," kata Yudhi.


Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora Hanindyo Andri Haskoro mengatakan, Komisi C berupaya mengklarifikasi pejabat DPU dan tidak menemukan kerugian negara. Untuk itu, Komisi C meminta komisi atau anggota DPRD lain menghormati tugas dan wewenang yang dilaksanakan Komisi C.


"Fokus kami kini pada pembahasan dan percepatan penetapan APBD 2010," kata Hanindyo.


Ketua Fraksi Demokrat Joko Mugiyanto mengatakan, pengajuan hak angket tetap berlanjut. Pengajuan itu tidak bakal mengganggu pembahasan dan percepatan penetapan APBD 2010.


"Kami tidak melupakan prioritas utama DPRD Kabupaten Blora, yaitu mempercepat penetapan APBD. Kami menyiapkan materi dan pengajuan hak angket di luar pembahasan RAPBD," kata Joko.


Juru bicara Koalisi Masyarakat Peduli Antikorupsi (Kompak) Blora Singgih Hartono mengatakan, Kompak ke DPRD Kabupaten Blora, Kamis (7/1) ini. Kompak menanyakan pendapat dan sikap DPRD perihal kebijakan DPU yang menunjuk konsultan pengawas tidak sesuai prosedur. "Kami akan memberi dukungan moral kepada anggota DPRD pengusung hak angket," katanya. (HEN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar