Pastikan Semua Proyek Diawasi
BLORA - Ditemukannya sejumlah proyek yang buruk membuat Komisi C DPRD Blora bersemangat untuk meninjau proyek-proyek lainnya. Komisi yang membidangi masalah pembangunan ini akan mengawasi semua proyek yang ada ada di Blora. Selain untuk melaksanakan tugasnya, pengawasan itu dilakukan karena tidak ada pengawasan dari konsultan pengawas, menyusul tidak dicairkannya dana pengawasan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). ''Ini tindak lanjut dari pengadun teman-teman Kompak beberapa waktu lalu,'' ujar wakil ketua Komisi C DPRD Blora Bambang Priyono kemarin.
Dia mengatakan, Koalisi Masyarakat Peduli AntiKorupsi (Kompak) memang beberapa waktu lalu datang ke DPRD. Selain mendukung hak angket terus dilaksanakan, Kompak juga mengritisi kualitas proyek yang dikerjakan tanpa pengawasan. Sebab, di banyak wilayah proyek itu dikerjakan dengan kualitas yang buruk. Bahkan, sudah ada yang rusak. ''Kami juga menemukan kondisi itu, saat sidak,'' tambah anggota dewan dari Kecamatan Cepu ini.
Karena itu, dia memastikan akan mengawasi semua proyek yang ada. Selain itu, Komisi C juga meminta Dinas PU untuk tegas meminta rekanan yang proyeknya rusak untuk segera memperbaiki. Sebab, proyek itu masih dalam masa pemeliharaan. Artinya, rekanan masih bertanggungjawab atas proyek yang sudh dikerjakan tersebut. Dia meminta DPU tidak hanya memberikan janji-janji saja. ''Saya juga akan memantau apakah DPU benar-benar melaksanakan janjinya atau tidak. Rekanan harus bertanggungjawab,'' katanya.
Jika rekanan tidak mau bertanggungjawab, mestinya ada semacam sanksi seperti klaim atau pemotongan pembayaran. Hal itu untuk memberikan pelajaran atas yang dilakukan. Jika, DPU lunak, lanjut dia, maka rekanan akan dengan seenaknya mengerjakan proyek yang kualitasnya pas-pasan. ''Ini sangat berbahaya. Karena itu uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,'' tandasnya.
Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum Sugiyatno menyatakan, kalau sampai Juni 2010 nanti masih menjadi tanggungjawab rekanan. Sebab, Juni itu adalah batas akhir pengawasan proyek. Karena itu, pihaknya meminta agar rekanan memperbaiki proyek yang rusak atau meningkatkan kualitasnya sebaik mungkin. ''Masih tanggungjawab rekanan. Jadi, kami nanti memerintahkan untuk diperbaiki,'' katanya. (ono)
-------
Dia mengatakan, Koalisi Masyarakat Peduli AntiKorupsi (Kompak) memang beberapa waktu lalu datang ke DPRD. Selain mendukung hak angket terus dilaksanakan, Kompak juga mengritisi kualitas proyek yang dikerjakan tanpa pengawasan. Sebab, di banyak wilayah proyek itu dikerjakan dengan kualitas yang buruk. Bahkan, sudah ada yang rusak. ''Kami juga menemukan kondisi itu, saat sidak,'' tambah anggota dewan dari Kecamatan Cepu ini.
Karena itu, dia memastikan akan mengawasi semua proyek yang ada. Selain itu, Komisi C juga meminta Dinas PU untuk tegas meminta rekanan yang proyeknya rusak untuk segera memperbaiki. Sebab, proyek itu masih dalam masa pemeliharaan. Artinya, rekanan masih bertanggungjawab atas proyek yang sudh dikerjakan tersebut. Dia meminta DPU tidak hanya memberikan janji-janji saja. ''Saya juga akan memantau apakah DPU benar-benar melaksanakan janjinya atau tidak. Rekanan harus bertanggungjawab,'' katanya.
Jika rekanan tidak mau bertanggungjawab, mestinya ada semacam sanksi seperti klaim atau pemotongan pembayaran. Hal itu untuk memberikan pelajaran atas yang dilakukan. Jika, DPU lunak, lanjut dia, maka rekanan akan dengan seenaknya mengerjakan proyek yang kualitasnya pas-pasan. ''Ini sangat berbahaya. Karena itu uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,'' tandasnya.
Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum Sugiyatno menyatakan, kalau sampai Juni 2010 nanti masih menjadi tanggungjawab rekanan. Sebab, Juni itu adalah batas akhir pengawasan proyek. Karena itu, pihaknya meminta agar rekanan memperbaiki proyek yang rusak atau meningkatkan kualitasnya sebaik mungkin. ''Masih tanggungjawab rekanan. Jadi, kami nanti memerintahkan untuk diperbaiki,'' katanya. (ono)
-------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar