Minggu, 31 Januari 2010

Kompas Jateng - APND MOLOR - BUPATI KECEWA


Keuangan Daerah

Penetapan APBD Mundur, Bupati Blora Kecewa


Sabtu, 30 Januari 2010 | 11:41 WIB


BLORA, KOMPAS - Bupati Blora Yudhi Sancoyo kesal lantaran DPRD Kabupaten Blora tidak memenuhi janji menetapkan APBD 2010 pada akhir Januari 2010.

DPRD justru memundurkan agenda penetapan APBD hingga 24 Maret 2010.

"Seharusnya sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD mengedepankan kepentingan rakyat. Saya tadi sempat cemas menunggu Anda (anggota DPRD) hadir atau tidak supaya sidang memenuhi kuorum," kata Yudhi.

Yudhi mengatakan hal tersebut dalam Sidang Penetapan Penggunaan Anggaran 1/12 APBD 2010 di Pendopo DPRD Kabupaten Blora, Jumat (29/1). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora Maulana Kusnanto itu dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah Blora.

Menurut Yudhi, sesuai aturan seharusnya DPRD menetapkan APBD 2010 pada akhir Desember 2009. Kalau ditetapkan pada 24 Maret, Gubernur dan Menteri Keuangan bakal menegur pemerintah kabupaten seperti tahun-tahun sebelumnya.

Agar pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkab Blora mengajukan penggunaan 1/12 dana APBD senilai Rp 83,7 miliar.

Dana itu antara lain digunakan untuk biaya operasional 47 satuan kerja perangkat daerah Rp 2,4 miliar, belanja pegawai Rp 67 miliar, dan tunjangan guru honorer dan calon pegawai negeri sipil sebesar Rp 14,3 miliar.

Sejak 10 tahun terakhir, DPRD Kabupaten Blora selalu terlambat menetapkan APBD.

Misal, pada tahun 2008, DPRD menetapkan APBD pada akhir April, sedang pada 2009 pada awal Mei. Hal itu berdampak pada penundaan Dana Alokasi Umum dan keterlambatan pembayaran tenaga honorer.

Ketua DPRD Kabupaten Blora Maulana Kusnanto mengemukakan, jadwal penetapan APBD 2010, 24 Maret, merupakan batas maksimal. Kalau DPRD dan pemerintah mampu melembur pembahasan itu, DPRD dapat menetapkan APBD 2010 lebih maju. (hen)


Blok Cepu

Investor Mundur, Citra Blora Buruk


BLORA, KOMPAS - Komisi B DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Kabupaten Blora menjaga iklim investasi di Blora. Pemerintah tidak boleh membiarkan PT Anugrah Bangun Sarana Jaya mundur sebagai investor Blok Cepu. Kalau perusahaan itu hengkang, citra Blora di bidang investasi buruk.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blora, Seno Margo Utomo, Jumat (29/1), di Blora, mengatakan, PT Anugrah Bangun Sarana Jaya (ABSJ) merupakan investor besar. Perusahaan itu berani menanam modal untuk Blok Cepu sebesar Rp 1,3 triliun.

Kalau PT ABSJ mundur, Blora bakal kelimpungan mencari sumber dana pengganti dan citra Blora di mata investor lain buruk. Untuk itu, Pemkab Blora perlu segera berdialog dengan PT ABSJ terkait permintaan pembelian saham PT Blora Patragas Hulu (BPH) sebesar 49 persen.

"Setelah mempelajari dan mengkaji persoalan itu, Komisi B akan mempertemukan PT ABSJ, Pemkab Blora, dan PT BPH," kata Seno.

Pernyataan itu terkait permintaan PT ABSJ kepada Pemkab Blora agar bisa memiliki saham PT BPH sebesar 49 persen. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Pendirian PT BPH yang mengatur saham PT BPH sebesar 85 persen milik pemerintah dan 15 persen milik masyarakat. Kalau permintaan saham 49 persen itu tidak terpenuhi, PT ABSJ bakal hengkang. Namun kalau terpenuhi, masyarakat kehilangan saham.

Bupati Blora Yudhi Sancoyo mengatakan, pemkab tidak akan mengambil langkah tergesa-gesa dan gegabah. Bersama DPRD dan PT BPH, pemerintah akan mengkaji permintaan PT ABSJ supaya dalam pengambilan keputusan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Pemerintah juga berupaya duduk satu meja dengan PT ABSJ merembuk persoalan tersebut. Pasalnya, kalau melepas PT ABSJ begitu saja, Blora yang pendapatan asli daerahnya rata-rata Rp 50 miliar per tahun, tidak akan mampu membayar sendiri biaya investasi Blok Cepu yang mencapai Rp 1,3 triliun," kata dia.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Blora Maulana Kusnanto mengemukakan, DPRD akan mengkaji persoalan itu secara akademis. Pengkajian akan melibatkan lembaga swadaya masyarakat yang kompeten di bidang migas dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret, Solo. (hen)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar