Senin, 13 Juli 2009
Penambangan kapur boleh gunakan peledak
BLORA - Lokasi perbukitan kapur di wilayah Pegunungan Kendeng, akhirnya akan segera dilakukan penambangan, seiring dengan adanya izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tentang penambangan kapur, yang akan menggunakan cara blasting atau ledakan.
Lokasi yang diizinkan tersebut masuk dalam wilayah adminstratif Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, di mana di sekitar desa itu sebenarnya ada beberapa sumber mata air, letaknya tidak jauh dari areal lokasi penambangan yang diizinkan.
Di beberapa desa Kecamatan Bogorejo memang banyak sekali ditemukan aktivitas penambangan kapur, baik yang dilakukan oleh warga sekitar, ataupun sudah menggunakan alat modern yang dikelola oleh perusahaan.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten (Distamben) Blora, Adi Purwanto mengatakan, Pemprov Jawa Tenggah sudah memberikan izin terkait penambangan tersebut.
Rekomendasi atas izin itu berasal dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Blora.
Menurut mantan Asisiten 1 Setda Blora ini, rekomendasi tersebut berdasarkan pada rencana tata ruang dan tata wilayah Kabupaten Blora.
”Kawasan itu termasuk dalam kawasan yang dapat ditambang, karena merupakan perbukitan kapur,” kata Adi Purwanto, kemarin.
Bahkan lanjutnya, antara Distamben dan BLH juga sudah melakukan pengecekan secara langsung di lokasi yang akan ditambang, dan juga tidak masuk dalam kawasan lindung sumber mata air Kali Lusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar