BLORA- Diam-diam tim pengacara Agustin alias Martini alias Rega, 22, berupaya mendapatkan status penangguhan penahanan untuk tersangka kasus pencabulan sesama jenis tersebut.
''Kami tetap akan mengupayakan penangguhan. Setidak-tidaknya status tahanannya berubah menjadi tahanan kota,'' ujar Tatiek Sudaryanti, salah satu penasehat hukum tersangka.
Menurut dia, pengajuan penangguhan penahanan itu bakal dilakukan kalau berkas berikut tersangka dan barang bukti (BB) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Hal itu, lanjut dia, karena dirinya ditunjuk sebagai pengacara saat pemberkasan di Polsek Tunjungan memasuki babak akhir. Sehingga, pihaknya menunda pengajuan penangguhan penahanan itu sampai tugas penyidik selesai.
Dari informasi yang diterima, lanjut Tatiek, berkas kliennya itu sudah dilimpahkan kepada penuntut umum pekan lalu. Hanya, hingga kemarin pelimpahan itu belum diikuti dengan pelimpahan tersangka. ''Berkas itu akan dipelajari dulu oleh JPU, selanjutnya dinyatakan lengkap atau tidak,'' terang perempuan asal Solo itu.
Jika dinilai belum lengkap, kata dia, berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk disempurnakan. Sebaliknya, jika lengkap, maka akan disusul dengan pelimpahan tahap II. Yakni, pelimpahan tersangka berikut barang bukti yang disita petugas dalam perkara tersebut. Pada saat itulah, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk perempuan yang suka berpenampilan pria tersebut. ''Sekecil apapun kemungkinan dikabulkan atau tidaknya, kami akan tetap mencoba upaya tersebut,'' katanya.
Diberitakan sebelumnya, Martini yang berjenis kelamin perempuan diamankan petugas Juni lalu karena diduga melakukan pencabulan kepada sesama jenis. Korbannya SM, 17, warga Desa/Kecamatan Tunjungan. Untuk mendekati korban, tersangka nyaru sebagai laki-laki. Dalam perkembangannya, tersangka dan keluarga korban sepakat akan menggelar pernikahan dan mereka telah ''kumpul'' hingga beberapa kali. Namun, kedok Martini terbongkar sehari sebelum hari pernikahan.(dim)
[ Selasa, 21 Juli 2009 ]
Hadirkan Saksi Bertahap
BLORA- Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Blora bakal menghadirkan saksi secara bertahap dalam kasus dugaan penggelapan raskin dengan tersangka Nurkasih, Kades Semampir Kecamatan Jepon.
Hal itu dilakukan karena jumlah saksi yang dimintai keterangan saat penyidikan cukup banyak yakni 40 orang. ''Karena tidak mungkin kami menghadirkan sekaligus, maka mereka akan kami hadapkan ke persidangan secara bertahap,'' ujar JPU Suryadi kepada wartawan koran ini kemarin.
Dalam sidang pemeriksaan saksi yang pertama Kamis nanti, pihaknya bakal mendahulukan beberapa saksi kunci. Namun, pria kelahiran Sidoarjo ini enggan menyebut identitas beberapa saksi dimaksud. Alasannya, para saksi memiliki privasi agar dilindungi identitasnya sebelum waktu persidangan tiba.
Suryadi menyatakan, terdakwa dijerat dakwaan alternatif. Dakwaan primer melanggar pasal 374 KUHP junto pasal 66 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penggelapan karena jabatan yang ada pada dirinya. Juga, perbuatan itu dilakukan berulang atau berlanjut. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Sedangkan dakwaan subsider melanggar pasal 372 tentang penggelapan biasa. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Dalam uraian dakwaan, lanjut dia, terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan penggelapan raskin untuk warga setempat. Yakni, mulai April 2008 hingga April 2009. Penggelapan itu dilakukan pada jatah raskin untuk 16 warga yang memiliki tanggungan angsuran di program nasional pengentasan kemiskinan (PNPM). ''Karena tidak bisa mengangsur PNPM, maka terdakwa menjual raskin jatah mereka untuk membayar angsuran PNPM tersebut,'' terangnya.(dim)
Selasa, 21 Juli 2009 ]
Siapkan 720 Tangki Air Bersih
BLORA- Kekeringan yang mulai melanda Blora sudah diantisipasi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) setempat.
Untuk menyuplai kebutuhan air bagi desa yang kekurangan air bersih, instansi tersebut sudah menganggarkan dana untuk 720 tangki air bersih. ''Itu belum bantuan dari Bakorlin Pati sebanyak 90 tangki,'' ujar Kadinas Nakertransos Waluyo, kemarin.
Dia menyebut, 720 tangki air besih itu akan dibagikan ke desa-desa yang membutuhkan. Syaratnya, harus menggunakan permohonan resmi sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Sampai kemarin, baru Kecamatan Jati yang sudah melayangkan permintaan resmi bantuan air bersih. Permintaan itu segera dilayani dengan air bersih bantuan dari Bakorlin II Pati.
Dari segi jumlah, kata dia, 720 tangki air itu memang cukup banyak. Namun, menilik banyaknya desa yang harus diberi bantuan, jumlah itu tidak seberapa. Sebab, berdasarkan pendataan awal, sudah ada 199 desa dan kelurahan yang sudah mulai kesulitan air bersih. Jumlah itu diyakini akan bertambah sampai puncak musim kemarau nanti. ''Pengalaman tahun lalu, jumlah desa yang membutuhkan air bersih terus bertambah,'' ungkapnya.
Waluyo menekankan, pihaknya akan terus bergerak untuk berusaha memenuhi kebutuhan air bersih warganya tersebut. Selain minta bantuan lagi ke Bakorlin, pihaknya akan mengajak pihak ketiga atau kalangan swasta untuk berpartisipasi. Dia mengaku, tahun lalu banyak perusahaan yang peduli dan membantu droping air bersih. ''Kita harapkan tahun ini juga begitu,'' tandasnya.(ono)
Radar
[ Selasa, 21 Juli 2009 ]
Ratusan Ribu Warga Tak Ber-KTP
BLORA- Ratusan ribu warga Blora ternyata belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP). Dari jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 749.274 orang, ternyata yang telah melengkapi diri dengan bukti kependudukan tersebut baru 249.681 orang. Sedangkan 398.509 lainnya belum memiliki KTP. ''Selain itu masih ada 101.084 warga lain yang masa berlaku KTP-nya habis,'' ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Slamet Pamuji kemarin.
Mumuk, sapaan akrab Slamet Pamuji mengakui, sampai kini kesadaran warga untuk memiliki KTP masih sangat rendah. Ini menjadi penyebab utama banyaknya warga yang tak ber-KTP. Menurutnya, jika tidak ada kepentingan (dengan KTP), warga masih enggan mengurus pembuatan KTP. Selain itu, ada kecenderungan warga baru membuat KTP jika ada program KTP masal. Padahal, program pembuatan KTP masal belum tentu dilaksanakan setiap tahun. ''Kami telah berupaya memudahkan prosedur pembuatan KTP. Harapannya bisa mengurangi jumlah warga yang tak memiliki KTP itu,'' tuturnya.
Mantan Kabag Humas ini menyebutkan, sejak 2005 lalu pihaknya menerapkan pelayanan penerbitan kartu keluarga (KK) dan KTP dengan komputerisasi. Namun, belum dengan sistem informasi terpadu dan masih terpisah di masing-masing kecamatan. Pihaknya juga tidak memungut biaya pengganti cetak KTP.
Baru dua tahun kemudian diluncurkan sistem administrasi kependudukan terpusat (online) dan pemotretan langsung pelayanan penerbitan KTP. Dengan sistem tersebut, kata dia, dimungkinkan tidak akan ada lagi kepemilikan dokumen kependudukan ganda. Untuk menyukseskan program tersebut, lanjutnya, disediakan sarana penunjang seperti kamera digital dan peralatan lainnya di tempat pembuatan KTP dan KK di seluruh kecamatan. Hanya, saat ini sebagian kewenangan pembuatan administrasi kependudukan di kecamatan sudah ditarik ke dinas.
Dia menambahkan, jika mendekati dibutuhkan seperti menjelang pemberian bantuan langsung tunai (BLT) serta pembagian kompor program konversi ke gas pemohon KTP melonjak. ''Sampai hari ini, ratusan warga setiap hari mengantre ke kantor, baik untuk mengurus KTP, akta, atau KK,'' tandasnya.(ono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar