Senin, 27 Juli 2009

Pesisir Timur - PELATIKAN DPRD BLORA



Monday, 27 July 2009

Pelantikan anggota DPRD masih ngambang

BLORA - Jadwal pengambilan sumpah dan pelantikan anggota baru DPRD Blora hasil Pemilu 9 April 2009 (2009- 2014) masih ngambang. KPU setempat menyebut akhir masa tugas 14 Agustus 2009, sedangkan lembaga wakil rakyat lama (2004-2009), hingga Senin (27/7) belum memastikan jadwal resminya.


Dalam berbagai pertemuan bersama Panitia Pengawas (Panwas) dan institusi lain di Blora, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Moesafa menyebut masa kerja DPRD adalah 60 bulan.


Menurutnya, hitungan 60 bulan untuk para wakil rakyat berakhir pada 14 Agustus 2009, maka pihaknya mengajukan nama-nama calon legislatif (caleg) terpilih ke Bupati yang diteruskan ke Gubernur Jateng.


Dari 45 caleg terpilih, terjadi perubahan satu nama dari wakil yang diusung PDIP, yakni HM Hartomi Wibowo yang akan diganti caleg terpilih peraih suara terbanyak urutan di dibawahnya.


"penggantian diusulkan oleh partai, sudah ada kepastian nama, namun ada persyaratan yang belum tercu-kupi dan perlu segera dimasukkan ke KPU," jelas Moesafa.


Sekretaris DPC PDIP, Joko Supratno membenarkan partainya akan mengganti salah satu calegnya, HM Hartomi Wibowo kepada Dwi Astutiningsih. Penggantian ini karena calon terpilih juga ketua DPC PDIP Blora meninggal dunia.


Meski ada persyaratan yang harus dipenuhi, dia tetap optimis Dwi Astutiningsih pengganti almarhum Hartomi Wibowo bisa dilantik bersamaan 44 wakil baru lainnya.


31 Agustus
Sementara itu, kabar baik telah ditebar oleh Ketua DPRD 2004-2009, HM Warsit, bahwa para wakil rakyat Kabupaten Blora periode 2009- 2014 akan diambil sumpahnya pada 31 Agustus 2009.


Namun banyak pihak yang tidak yakin jadwal itu, sebab selain itu baru rencana, lontaran kebijakan DPRD Blora sering tidak terealisasi. Contohnya adalah APBD yang sudah 4-5 tahun berjalan selalu molor dan pengesahannya paling akhir dibandingkan kabupaten/kota lain di Jateng.


Kepada Wawasan, Warsit menegaskan tidak ada permasalahan anggota dewan yang baru dilantik pada 31 Agustus, karena masih dalam bulan agustus. Hal itu karena anggota DPRD periode 2004- 2009 akan berakhir pada 14 Agustus 2009 dilantik lima tahu lalu pada tanggal itu.


DPRD Blora mendatang didominasi wajah baru, bahkan kursi wakil rakyat Blora akan diduduki 12 orang wakil perempuan, sekaligus sudah mendekati kuota keterwakilkan 30 persen perempuan di parlemen, tujuh orang anggota lama lainnya wajah baru yang kini sudah disiapkan jas/baju baru bertarif Rp 2 juta per anggota. K.9-Tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar