Sabtu, 25 Juli 2009

Tabloid Asli Blora - OLAH RAGA & KRIMINAL


Panahan Gagal Pertahankan Prestasi

BLORA. SR.- Walau latihan tidak terprogram secara optimal, namun atlit Blora dapat membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.


Pada Popda yang SMP sejateng yang digelar di Banyumas minggu lalu, kontingen Blora mendapatkan 4 Emas, 3 Perak dan 5 Perunggu.


Keempat emas kesemuanya didapat dari cabang olah raga Panahan, demikian juga 3 Perak dan 4 Perunggu juga didapat dari olah raga Robin Hood ini. Sedang satu-satunya mendali yang didapat diluar cabang ini adalah 1 perunggu dari atlit cabor pencak silat.


Menurut Wahono yang juga humas Koni Blora ini, Pretasi sangat mengecewakan dibanding prestasi yang diperolehnya pada tahun lalu.


“Selama 3 tahun berturut-turut cabor Panahan selalu mendapat predikat juara unum, Bahkan tahun lalu menyabet 8 medali emas,” katanya.


Lanjut Dia penurunan drastis ini bisa dikatakan kegagalan pembinaan olahraga di Blora. Alasannya pada tahun ini latihan pada setiap cabang olahraga, termasuk juga Perpani tidak terprogram dengan jelas.


“Akibat dana yang minim secara langsung sangat mengganggu program latihan kami, padahal peralatan yang kami gunakan harganya mahal dan habis pakai buang,” jelas Wahono.


Bahkan kepada SR dia mengaku sejak terhitung 2 tahun ini olahraga Panahan yang menjadi andalan Blora untuk mendulang prestasi, belum bisa membayar kontribusi lahan polisi yang digunakan latihan.


Saat ditanya dampak tak langsung bantuan dana pembinaan dari APBD Blora tahun 2009 sebesar Rp 25 juta, dirinya menjawab sangat tidak cukup sekali.


“Untuk bayar pelatih dan biaya listrik dalam 1 tahun saja, dana sebesar itu sudah pas-pas-an, apalagi untuk beli peralatan latihan,” tegas Wahono.


Untuk itulah dia tidak bisa menjanjikan pada masyarakat Blora, bahwa cabang Perpani dapat berprestasi pada tahun ini. “Demikian juga atlit nasional kami Lusiana Pandiangan yang selama ini membela Blora ditingkat nasional dan selalu membawa pulang medali emas ke Blora, tetap mau membela Blora,” tandas Wahono.(Roes)



KEJARI BURU PEMOTONG DANA BANSOS

REMBANG, (SR) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, kini tengah memburu aktor intelektual pemotong dana bantuan sosial (bansos) di Desa Karasgede, Kecamatan Lasem, Rembang. Beberapa tempat di Semaranag sudah dikunjungi namun yang bersangkutan sudah pindah kontrakan.


Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Rembang, Wardiman SH menanggapi maraknya kasus Bansos yang ada di Rembang. “Kami serius akan menangani masalah penyimpangan bansos tersebut,” ujar Wardiman kepada SR, Jumat (10/7).


Informasi yang dihimpun SR, bahwa tersangka dengan inisial AD (40) merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Propinsi dari dapil Jateng III, diduga telah melakukan pemotongan dana bansos dari Pemprov Jateng.


“Dana tersebut mestinya untuk paving dan pembangunan talud, tetapi oleh AD telah dilakukan pemotongan dana bansos,” kata Kajari, Lebih lanjut dia mengatakan bahwa beberapa pertanggungjawaban proyek bansos ternyata juga fiktif.


Dari hasil penyelidikan Kejaksaan di Desa Karasgede, Lasem memperoleh keterangan jika Kades Karasgede Suyoto dan Ketua Pantia proyek bansos Suyoto hanya disuruh menandatangani beberapa berkas dan dijanjikan akan diberi imbalan Rp 15 juta, itupun masih dibebani untuk ikut mencari suara bagi pemenangan caleg AD. (*)



OKNUM BENDAHARA BKK GELAPKAN RP 300 JUTA


REMBANG, SR - Meski terbilang sukses untuk mendapatkan kepercayaan dari para nasabah, (Bank Kredit Kecamatan) BKK Kabupaten Rembang, yang memiliki asset miliaran rupiah, ternata sebagian dana yang ada diselewengkan oknum karyawan sendiri.


Seperti yang terjadi pada BKK Kota Rembang, akan digugat nasabahnya sendiri. Sugito (40) salah seorang nasabah BKK mengaku kecolongan karena deposito miliknya raib hingga Rp 300 juta.


Mengetahuai uangnya hilang, Sugito langsung menayakan dan meloporkan kepada pimpinan BKK. Dari laporan itulah, kemudian ditelusuri bahwa, Deposito milik Sugito dicairkan oleh bendahara setempat berinisal DH (45) untuk kepentingan pribadinya.


Kasus ini sekarang di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, setelah pengelola BKK dan Pemkab Rembang turun tangan, karena bndahara yang mengelapkan uang tadi tidak ada itikadbaik untuk mengembalikannya.


Kejari Rembang Wardhiman, SH melalui, Kasi Pidsus Kusri SH membenarkan adanya pengaduan dari BKK Rembang Kota terkait ulah bendahara hingga kebobolan Rp 300 juta.


“Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait pembobolan deposito nasabah. Jika sudah siap segera di impahkan ke pengadilan,” jelas Kusri. (Art/Ctr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar