Senin, 13 Juli 2009

Radar Bojonegoro - SUMUR MINYAK



Radar Bojonegoro

[ Senin, 13 Juli 2009 ]


Bakal Garap Dua Sumur Tua


BLORA - Koperasi Unit Desa (KUD) Jiken, pemegang izin penambangan sumur tua di Blora, segera beroperasi. Dua sumur tua di wilayah Dusun Lemahbang, Desa Bangoan, kecamatan setempat bakal dijadikan tempat produksi pertama. Saat ini, para pekerja dan tim dari KUD sedang memersiapkan beberapa kelengkapan penunjang eksplorasi di kedua sumur tersebut.


Salah satunya, membuat tiga buah bak penampungan. Bak itu digunakan penampungan minyak, pemisah air dan minyak, serta pemisah air.


''Ketiga bak penampungan itu wajib dibuat sebagai sarana untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar penambangan,'' ujar salah satu tim teknis KUD Jiken, Abdul Rahman.


Menurut dia, KUD telah memaparkan soal kelestarian lingkungan saat mengajukan izin. "Kami sudah melakukan presentasi terkait HSE," imbuhnya.


HSE itu meliputi health (kesehatan), safety (keselamatan), dan environment (lingkungan). ''Kalau hal itu tidak dilaksanakan maka tidak diberi izin atau izinnya bisa dicabut,'' kata Maman.


Dia menjelaskan, pengelolaan sumur tua itu bakal dilakukan dengan cara modern tradisional, memadukan mesin dan manusia. Kalau menggunakan alat modern saja, ujar dia, masyarakat dirugikan karena tidak bisa menikmati hasil minyak dan tidak bisa bekerja di penambangan.


Kemarin (12/7), Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Blora Adi Puwanto mengunjungi lokasi sumur tua tersebut. Dia berharap sumur tua yang diolah KUD Jiken dapat mengangkat potensi Blora dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Hendaknya semua pihak bisa mendukung, sehingga benar-benar bisa dinikmati masyarakat," harapnya.


KUD Jiken, lanjut dia, menjadi KUD pertama di Indonesia yang memeroleh izin dari Pertamina untuk mengelola sumur minyak tua.'


'Ini memang menjadi proyek percontohan pengelolaan sumur minyak tua oleh KUD,'' ujarnya. (ono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar